Bencana Alam
Pariwisata
Pengunjung, Wisatawan, Pendaki Tidak Diperbolehkan Memasuki Dan Melakukan Kegiatan Di Dalam Wilayah Radius 3 Km Dari Pusat Aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi.
Bukittinggi RakyatsumbarNews.com_ Pengunjung, Wisatawan, Pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi. Hal tersebut diterima awak media berdasarkan sumber data yang di dapat dari KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Marapi, pada hari Minggu (24/12/2023) pagi, bahwa telah terjadi erupsi.
Dalam laporan tersebut dilaporkan : (1) Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) G. Marapi.
(2). Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah, aliran, bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak G. Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
(3). Untuk menghindari gangguan pernapasan (ISPA) maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik maka masyarakat yang berada di sekitar G. Marapi agar menggunakan masker pelindung mulut dan hidung serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Selain itu jika terjadi hujan abu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
(4). Masyarakat yang ada di sekitar G. Marapi dan seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.***
Pewarta : Sutan Mudo
Via
Bencana Alam
Posting Komentar