Pemerintahan
Sampaikan Bahaya Narkoba, Bullying, dan Kenakalan Remaja, Jaksa Masuk Sekolah Di Bukittinggi.
Bukittinggi rakyatsumbarnews.com_Jaksa pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi melaksanakan serangkaian kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dari 23 hingga 29 Januari 2024.
Kegiatan ini mencakup kunjungan ke sekolah tingkat SMP, SMA, atau SMK, dengan acara penutup dilaksanakan di SMK Negeri 2 Bukittinggi pada Senin (29/1/2024).
Kasi Intel Kejaksaan Bukittinggi, Win Iskandar, bersama Jaksa Intelijen Ferik Demiral, menyampaikan bahwa JMS fokus pada penerangan hukum dengan materi antara lain Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Bahaya Narkoba, Bullying, dan Kenakalan Remaja.
JMS merupakan program dari Kejaksaan Agung RI dan korps Adhyaksa di seluruh Indonesia, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI. Kasi Intel juga menegaskan bahwa program ini merupakan inovasi dan komitmen Kejaksaan RI untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di kalangan pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA, bertujuan memperkaya pengetahuan siswa tentang hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi yang taat hukum.
Kejaksaan, sebagai lembaga penegakan hukum, memiliki tanggung jawab moril dalam memajukan generasi muda agar memahami hukum dan permasalahannya, ujar Win Iskandar.
Sementara itu, Ferik Demiral, SH, Jaksa Intelijen, menambahkan bahwa kegiatan ini juga melibatkan sesi tanya jawab untuk mengukur pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan. Acara ditutup dengan pembagian doorprize dan penyerahan plakat cinderamata kepada pihak sekolah, pungkasnya.***
Pewarta :sutan mudo
Via
Pemerintahan
Posting Komentar