24 C
id

Bawaslu Kota Bukittinggi Bertindak Tegas Tertibkan Alat Peraga Kampanye.

Bukittinggi, matajurnalist.com_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), tanpa toleransi di sekitar kota Bukittinggi.

Penertiban ini mencakup penghapusan APK yang masih terpajang di sepanjang jalan. Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, pada hari Senin (12/2/2024) menyatakan dalam wawancara bahwa penertiban ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, PKD kelurahan, PPK, dan PPS, untuk memastikan penertiban berjalan merata, ucapnya.

Ruzi Haryadi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh tanpa memandang embel-embel partai politik. Meskipun APK tersebut menampilkan pejabat pemerintah dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, namun karena Prabowo merupakan figur calon presiden, hal ini dapat memicu kontroversi. Oleh karena itu, semua APK, termasuk dari tingkat kabupaten, kota, DPRD Provinsi, DPR RI, hingga calon presiden, ditertibkan untuk memastikan pemilu yang adil bagi semua, ucapnya.

Selain itu, terkait dengan video billboard yang menampilkan Walikota dan Menhan RI Prabowo di Jalan Sudirman, telah dilaporkan kepada pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bawaslu berharap agar video tersebut tidak ditayangkan sampai pemilu selesai untuk memastikan keadilan dan netralitas dalam proses pemilihan, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -