Izin Operasional LAZ Ashpen Bukittinggi Diberikan Oleh Kanwil Kemenag Sumbar.
Padang matajurnalist.com_ Yayasan Anshorulloh (Ashpen) Bukittinggi telah menerima izin zakat dan wakaf dari Kanwil Kementerian Agama Sumbar setelah melalui verifikasi lapangan pada Selasa (30/1/2024) yang lalu.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional LAZ skala Kota, diserahkan langsung oleh Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Dr. H. Mahyudin, MA, dalam acara Pembinaan Lembaga Amil Zakat di Hotel Pangeran City Padang pada Jumat (22/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari LAZ lainnya serta dipimpin oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Yufrizal, S.Ag, MHI, dan ketua Tim Pemberdayaan Zakat H. AlFajri S.HI. M.A., dengan jumlah peserta mencapai 35 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Sumatera Barat Dr. H. Mahyudin, MA menekankan pentingnya pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat Islam.
Dia juga menyoroti peran Kementerian Agama dalam pembinaan dan pengawasan lembaga amil zakat untuk memastikan dana zakat digunakan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, ketua pelaksana kegiatan, H. AlFajri, menegaskan pentingnya pembentukan lembaga Badan Amil Zakat dalam skala Kabupaten dan Kota sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Dia juga menyampaikan harapannya agar izin tersebut dapat memperkuat kepercayaan para donatur dalam menyalurkan zakat dan bantuan sosial untuk kepentingan umat.
Pendiri Ashpen, Zulfamiadi S.Hi, usai menerima SK pada saat itu, saat dikonfirmasi, Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak Kakanwil Kemenag Sumatera Barat dan Ketua Baznas Provinsi Sumbar atas keluarnya izin tersebut, semoga dapat meningkatkan kepercayaan donatur dalam mendukung kegiatan Ashpen untuk kesejahteraan umat, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar