Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Menggelar Operasi Gabungan TIMPORA Di Kantor Wali Nagari Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kabupaten Lima Puluh Kota matajurnalist.com_Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kantor Wali Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota pada hari Rabu (6/3/2024).
Kegiatan tersebut, yang berlangsung dari Pukul 10.00 hingga 12.30 WIB, diikuti oleh Badan Kesbangpol, Disdukcapil, Polres Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, Kejari Payakumbuh, Perwakilan BINDA, Kemenag Lima Puluh Kota, Uptd Pengawas Tenaga Kerja Wilayah II, Camat Harau, dan Wali Nagari Taram.
Budiman Hadiwasito, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, melalui Kasubsi Intelijen Kanim Agam menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, diskusi dilakukan dengan warga negara asing Nurul Azmeera mengenai Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 2 tahun 2007 tentang memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
Terkait kendala biaya pengajuan SKIM dan biaya pengurusan dokumen di Jakarta yang dihadapi oleh WNA, beberapa anggota tim operasi memberikan saran dan masukan.
Operasi TIMPORA kepada Warga Negara Malaysia juga berlangsung lancar dan aman, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar