24 C
id

LAZ Ashorulloh Peduli Negeri (Ashpen) Mendapat Pengakuan Resmi dari Kementerian Agama.



Bukittinggi, matajurnalist.com_Dari empat belas LAZ secara nasional  yang telah memperoleh izin dari Kanwil Kementerian Agama, ada  dua laz lokal yang diakui oleh Provinsi Sumatera, dari dua tersebut  salah satunya adalah LAZ Ashorulloh Peduli Negeri atau yang dikenal dengan nama Ashpen. 

Hal ini terlihat dalam koordinasi program kolaborasi antara Kementerian Agama dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Pada hari Rabu (13/3/2024), Kanwil tersebut mengadakan pertemuan dengan pimpinan LAZ se-Sumatera Barat.

"Pertemuan ini dipimpin oleh Bapak Kepala Bidang Penaiszawa, H. Yufrizal, didampingi oleh Ketua Tim Pemberdayaan Zakat, H. Alfajri, dan dihadiri oleh pimpinan empat belas LAZ se-Sumatera Barat," ujar Zulfamiadi, pendiri Lembaga Kemanusian Ashpen pada hari Kamis (14/3/2024) sore.

Zulfamiadi menambahkan, "Kami merasa bersyukur dan bahagia karena LAZ Ashpen kini diakui sebagai LAZ yang berbadan hukum di bawah Kementerian Agama. Hal ini memberikan kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012."

Ashpen juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dengan mendapatkan izin resmi ini, serta berencana untuk meningkatkan edukasi publik mengenai program-program zakat.

Penyerahan izin secara simbolis dijadwalkan pada 22 Maret 2024 mendatang. Ashpen menyampaikan terima kasih terutama kepada kanwil Provinsi yang telah mengeluarkan izin, dan juga  kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses ini dan berharap Ashpen  dapat memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan, pungkas Zulfamiadi.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -