Berita Utama
Bukittinggi
Hukum
Perkelahian Remaja Di Belakang Balok, Bukittinggi, Berujung Pada Luka Serius.
Bukittinggi, matajurnalist.com_ Perkelahian antara dua remaja menggunakan senjata tajam di belakang balok pada Kamis (14/3/2024) malam menyisakan luka serius bagi korban Aditiya Akram (17). Korban mengalami sejumlah luka di wajah dan luka tusuk di bagian perutnya. Pelaku, inisial S (24), beserta teman putrinya inisial L (21), telah diamankan pihak berwajib.
Neneng, orangtua korban, menyatakan ketidakpuasan atas kejadian tersebut. Putranya, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina (Yarsi) Kota Bukittinggi, sedang menjalani perawatan medis setelah menjalani operasi. Neneng menuntut agar pelaku dihukum dengan tegas.
Kasus ini menyoroti eskalasi kekerasan di kalangan remaja, yang memprihatinkan. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa tragis ini.
Penduduk setempat mengecam kejadian ini dan menyerukan langkah-langkah preventif untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Agustiar, saat dihubungi pada hari Minggu (17/3/2024) malam, menjelaskan, bahwa pelaku sudah dalam Sidik atau penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bukittinggi, karena masih di bawah umur. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta terkait peristiwa tersebut.
Lanjutnya, pasal yang diterapkan yaitu pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak, untuk tersangka saat ini di tahan di rutan Polresta Bukittinggi, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Via
Berita Utama
Posting Komentar