24 C
id

Kapolres 50 Kota, Ricardo Condrat Yusuf Menghimbau Bila Ada Kejadian Segera Lapor atau Telpon Nomor Darurat Polisi

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., ketika pelaksanaan kegiatan Jum'at Curhat pada Jum'at 26 April 2024

Limapuluh Kota, MataJurnalist.Com - "Kalau ada kejadian menonjol segera laporkan ke kantor Polisi terdekat atau layanan kepolisian 110 ataupun nomor WhatsApp 082210262002" kata Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H., didampingi pejabat utama Polres 50 Kota ketika pelaksanaan kegiatan Jum'at Curhat di salah satu masjid di kabupaten Limapuluh Kota pada Jum'at 26 April 2024.

Dalam kegiatan ini Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat jamaah Sholat Jumat agar selalu berhati-hati terhadap 3C yaitu; Curat, Curas, dan Curanmor.

“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat dan mari kita sama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas di Nagari kita ini dengan lebih baik lagi,” kata Kapolres itu.

Tak hanya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Kapolres 50 Kota juga memberikan bingkisan bantuan kemanusiaan kepada Masjid, pengurus Masjid dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sesuai dengan rilis informasi yang diterima media ini dari Humas Polres 50 Kota pada Jum'at (26/4/2024) menyebutkan "kegiatan Jum'at Curhat ini dilakukan setiap hari Jum'at sesuai dengan masjid-masjid yang telah ditentukan."

"Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas oleh Mabes Polri ini bertujuan supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat."

Pewarta: F. Malin Parmato / Hms

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -