24 C
id

Kajari Bukittinggi, "Ferizal" Dimutasi ke Kejaksaan Agung RI.

Bukittinggi Matajurnalist.com_Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Ferizal SH, M.Hum, akan dimutasi ke Kejaksaan Agung RI dan akan melaksanakan serah terima jabatan pada Senin, 3 Juni 2024, di Kejati Sumbar.

Informasi ini diperoleh wartawan Matajurnalist.com melalui pesan Whatsapp pribadi dari Ferizal. "Benar, saya dimutasi ke Jaksa Agung RI dan akan melaksanakan sertijab pada hari Senin, 3 Juni 2024 besok," ucapnya.

Menanggapi spekulasi bahwa mutasi ini terkait dengan Pilkada yang akan datang, Ferizal menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada. "Mutasi ini serentak seluruh Indonesia," jelas Ferizal pada hari Jumat (31/5/2024) pagi.

Ferizal mengungkapkan, "Saya telah bertugas di Kejaksaan Negeri Bukittinggi lebih kurang dua tahun dua bulan sepuluh hari. Semoga apa yang telah saya lakukan selama ini dapat dilanjutkan oleh pengganti saya nanti," ujarnya.

Semntara itu Kepala Seksi Intelijen, Win Iskandar Islamy SH, MH, menyatakan bahwa perpindahan tugas dan mutasi adalah hal yang biasa dan merupakan bentuk penyegaran di lingkungan Kejaksaan. 
Kasi Intel Kejaksaan Bukittinggi Win Iskandar Islamy SH, MH.

"Bapak Kajari akan menempati posisi sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung RI," kata Win Iskandar.

Win juga menegaskan bahwa mutasi ini tidak ada kaitannya dengan politik. "Di Sumbar, ada 6 Kejaksaan Negeri yang mengalami mutasi," tambahnya.

Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI, tertanggal 21 Mei 2024 dengan nomor: Kep-4-523/C/05/2024. Rencananya, acara serah terima jabatan akan berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat pada Senin, 3 Juni 2024.

"Beliau akan digantikan oleh Bapak Djamaluddin SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, di Banda Aceh," pungkas Win Iskandar.***

Pewarta : sutan mudo 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -