TKSCI Sumatera Barat Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Kabupaten Agam.
Agam Matajurnalist.com_Komunitas Toyota Kijang Super Community Indonesia (TKSCI) Sumatera Barat pada hari Sabtu (25/5/2024) kembali menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah galodo yang terjadi di Kabupaten Agam, pada Sabtu, (11/5/2024) yang lalu.
Ketua TKSCI Sumbar Rizal Soedarta, yang didampingi lebih kurang 15 anggota komunitas, menyatakan bahwa ini adalah kali kedua mereka menyalurkan bantuan kepada warga terdampak galodo. Sebelumnya, mereka juga telah menyalurkan bantuan di Tanah Datar, berupa makanan pokok dan uang tunai.
“Pada hari ini, kami menyalurkan bantuan berupa 7 ton beras dan uang tunai sejumlah Rp 16.700.000,- ( Enam Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) kepada warga terdampak di Batu Taba, Galuang, dan Koto Tuo, Kabupaten Agam,” ujar Rizal Soedarta.
Bantuan beras disalurkan melalui posko yang berada di kantor walinagari Bukik Batabuah. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara TKSCI dan Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Agam. Sementara itu, bantuan uang tunai diberikan langsung kepada warga dan ada juga melalui posko-posko yang ada di Bukik Batabuah.
Rizal juga menyampaikan bahwa donasi yang disalurkan tidak hanya berasal dari anggota TKSCI, tetapi juga dari komunitas lain yang menyalurkan bantuan melalui TKSCI. “Kami mengucapkan terima kasih atas semua donasi yang diberikan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terdampak,” katanya.
Pada kesempatan itu, Rizal juga menjelaskan bahwa TKSCI Sumatera Barat berdiri pada tanggal 15 Juni 2015 dan terus berkembang di setiap kota dan kabupaten di Sumbar. Hingga saat ini, komunitas tersebut memiliki lebih dari 512 anggota. Setiap kabupaten dan kota memiliki koordinator wilayah yang terlibat aktif dalam kegiatan komunitas, dan saat ini ada 26 anggota baru yang sedang dalam proses bergabung.
“Kami di komunitas ini mengadakan berbagai kegiatan sosial, termasuk bantuan untuk bencana alam dan kegiatan sosial lainnya. Anggota baru bisa bergabung setelah memahami AD/ART dan mendapatkan persetujuan dari anggota yang sudah bergabung,” pungkas Rizal Soedarta.
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar