24 C
id

Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi Terkait Larangan Kegiatan Studi Tiru dan Perjalanan Wisata Kurang Efektif.


Bukittinggi Matajurnalist.com_Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi terkait larangan kegiatan studi tiru dan perjalanan wisata dinilai tidak efektif. 

Hal ini terpantau di lapangan, di salah satu sekolah swasta di Kota Bukittinggi, SD Lebah Pembelajaran. Meskipun terdapat himbauan dan surat edaran yang melarang kegiatan berwisata maupun studi banding, pada hari Rabu (12/6/2024), sekolah tersebut tetap tetap melaksanakan perjalanan studi banding ke Malaysia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Herriman, menegaskan bahwa pihaknya melarang kegiatan perjalanan yang meliputi studi tiru, studi banding, perpisahan, dan kunjungan ke objek wisata. Larangan ini didasarkan pada surat edaran Walikota Bukittinggi yang mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan semacam itu.

Namun, Herriman menjelaskan bahwa terdapat situasi khusus yang perlu dipertimbangkan. Beberapa sekolah telah merencanakan kegiatan tersebut jauh-jauh hari dan telah membuat kesepakatan dengan orang tua murid yang disahkan dengan materai. Dalam kasus ini, tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah kepada orang tua.

"Dinas Pendidikan tidak memberikan izin resmi, baik secara tertulis maupun lisan. Namun, mengingat bahwa tiket dan perencanaan sudah dilakukan jauh hari sebelumnya, tentu saja sulit untuk melarangnya secara mutlak," ungkap Herriman. Ia menambahkan bahwa himbauan dari dinas bersifat persuasif dan diharapkan diikuti oleh sekolah-sekolah, terutama jika perjalanan tersebut bersifat domestik.

"Intinya, tidak ada izin resmi dari Dinas Pendidikan. Tanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut berada di tangan sekolah dan orang tua murid. Kami menegaskan kembali bahwa dinas pendidikan tidak memberikan izin dalam hal ini," tegasnya.

Dengan demikian, meskipun Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi tidak mengeluarkan izin resmi untuk kegiatan perjalanan, kesepakatan antara sekolah dan orang tua tetap dihormati, asalkan dilakukan dengan tanggung jawab penuh dari pihak yang terlibat, ujar Herriman.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Swasta Lebah Pembelajaran, Teguh Febyola Ontisa, saat dikonfirmasi pada Selasa (11/6) di ruang kerjanya, mengatakan, "Siang ini kami akan menghadap ke Kepala Dinas. Kemarin (10/6) kami sudah ke sana tapi Pak Kadis sedang keluar, hari ini kami ke dinas, nanti baru bisa kami jawab," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Teguh Febyola Ontisa belum memberikan tanggapan lebih lanjut melalui pesan WhatsApp pribadinya.***

Pewarta : sutan mudo 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -