Pemko Bukittinggi Sambut Tim Penilai Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi 2024.
Bukittinggi Matajurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Rombongan menyambangi Posyandu Nuri di Kelurahan Campago Ipuah pada Selasa, (25/6/2024).
Wali Kota Bukittinggi, melalui Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Drs. Melfi, menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan evaluasi serta upaya menyusun strategi ke depan untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam kategori kesehatan ibu dan anak, kesehatan pada umumnya, dan pelayanan kesehatan.
"Posyandu adalah salah satu ruang masyarakat untuk berpartisipasi dalam program pembangunan di bidang kesehatan. Bagi Kota Bukittinggi, yang terpenting adalah kelanjutan pembangunan tersebut. Selain itu, prestasi kader posyandu dapat diakui dalam bentuk piagam kemenangan," ungkapnya.
Ketua Tim Juri Verifikasi Lapangan Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Kuartita Efari Handiana, dalam sambutannya mengapresiasi Lurah dan masyarakat Campago Ipuah atas keberhasilan Posyandu Nuri yang mewakili Kota Bukittinggi dalam nominasi kategori Kota atau Kabupaten.
"Verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat langsung aktivitas kader dalam penyelenggaraan pelayanan di posyandu serta melakukan monitoring kinerja pengelolaan posyandu. Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan mengetahui manfaat posyandu bagi masyarakat serta keberadaan dukungan dan partisipasi dari dinas, instansi, pihak swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan serta pembinaan posyandu di wilayahnya," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penilaian akan dilakukan secara objektif oleh personil penilai yang kompeten di masing-masing bidang, dengan mengedepankan unsur-unsur pembinaan.
Terkait perhatian terhadap kesehatan masyarakat, beberapa inisiatif telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, khususnya terkait kegiatan posyandu. Di antaranya adalah pemberian honor kader posyandu setiap bulan melalui DPA kelurahan, peningkatan nilai Pemberian Makan Tambahan (PMT), pemberian insentif bulanan untuk BKB dan tenaga pendidik PAUD, serta bantuan-bantuan dalam bentuk hibah, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar