24 C
id

Penyuluhan Hukum Bagi ASN Kementerian Agama Kota Bukittinggi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Regulasi.

 

Bukittinggi, Matajurnalist.com_Dalam rangka penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum Aparatur Sipil Negara (ASN), Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Kerja Hukum menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi pada Rabu (12/06/2024) di Aula Kantor Kemenag setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari Kasubbag Tata Usaha, Kasi, Kepala KUA, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri, Waka, Kaur Tata Usaha serta ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bukittinggi, Dasmer N. Saragih.

Tim Kerja Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Ulil Amri, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum bagi ASN ini merupakan langkah untuk mewujudkan ASN yang taat hukum dan regulasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.

"Penyuluhan hukum tentang Keperdataan dan Tata Usaha Negara ini mengangkat tema 'ASN Taat Hukum Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme'. Diharapkan melalui kegiatan ini ada kepastian hukum dalam melaksanakan tugas sebagai ASN, sehingga tidak ada pelanggaran yang dapat berurusan dengan hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, H. Ulil Amri menambahkan, "ASN sebagai pelayan publik harus peka terhadap hukum perdata, tata usaha negara, dan pidana. Penyuluhan hukum ini merupakan langkah untuk melaksanakan perjanjian kinerja di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Setiap ASN harus menguasai regulasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Tri Andriani Djusair, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang telah menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui Tim Kerja Hukum.

"Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Kerja Hukumnya ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat mengingat tugas dan fungsi Kemenag yang sangat komprehensif, mulai dari urusan perkawinan, pendidikan, zakat, wakaf, haji, barang dan jasa, hingga kerukunan umat beragama," tuturnya.

Selanjutnya, Plt. Kepala Kemenag ini menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan tindakan preventif dalam menyelamatkan keuangan negara serta menjaga kewibawaan pemerintah. 

Diharapkan semua ASN, khususnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.

"Kadang kala ada aturan yang ambigu dan memerlukan pemahaman serta penafsiran yang perlu didiskusikan dengan aparat penegak hukum. Berkaitan dengan itu, ASN Kemenag diharapkan dapat menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Aparat Penegak Hukum Kejari sebagai mitra dalam mengayomi dan memberikan kenyamanan ASN dalam bekerja. Kepada peserta, selamat mengikuti kegiatan ini. Mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka peningkatan wawasan hukum dari lembaga yang berwenang sebagai kerangka acuan dalam melaksanakan program Kementerian Agama. Silahkan diskusikan segala permasalahan yang dialami dengan narasumber," ungkapnya.***

Pewarta : sutan mudo

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -