24 C
id

Sistem Layanan Imigrasi Pulih, Operasional Kembali Normal.

Foto Istimewa : Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Jakarta, Matajurnalist.com_Sistem layanan imigrasi, termasuk perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor, telah kembali beroperasi normal mulai Jumat (28/06/2024). Hal ini diumumkan melalui siaran pers Nomor: SP/IMVO6/2024/10 Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pemulihan sistem perlintasan telah dimulai sejak Sabtu malam (22/06/2024), dengan autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal kembali normal pada Minggu (23/06/2024). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga beroperasi kembali pada Minggu tersebut, sementara sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada hari ini.

"Sejak gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut," ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Jumat (28/06/2024).

Ia menjelaskan bahwa penanganan awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, dengan menggunakan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar bandara terganggu, Imigrasi tetap memiliki rekam perlintasan.

"Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukkan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi adalah memastikan status database Imigrasi di PDN, menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi, dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis," jelasnya.

Mulai Kamis (20/06/2024) sore, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat (21/06/2024), pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.

Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian, dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal, dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), dengan 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/06/2024) sistem sudah pulih 100%.

"Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengatasi kendala sistem layanan imigrasi. Ketika sistem aplikasi mulai pulih, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat," ujarnya.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan di PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.

"Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya. Diperlukan keputusan cepat dalam menghadapi gangguan sistem yang disebabkan oleh serangan siber, dan kami akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik," pungkasnya.***

Pewarta : rel/sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -