24 C
id

Wali Kota Bukittinggi Merespons Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.


Bukittinggi, Matajurnalist.com_ Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Jawaban ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD pada Senin, (3/6/2024).

Dalam penjelasannya, Erman Safar menegaskan bahwa Ranperda RPJPD 2025-2045 telah disusun dengan mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024. Ranperda ini telah diuji dan disempurnakan melalui proses pengharmonisasian dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, katanya.

Pada kesempatan itu Erman Safar juga menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJPD ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi Tahun 2010 – 2030. 

Kemudian, Ia menekankan pentingnya revisi RTRW untuk disinkronkan dengan prioritas pembangunan dalam RPJPN dan RPJPD guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan mendukung pengembangan wilayah.

Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan transformasi sosial, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mewujudkan kesehatan untuk semua. 

Salah satu indikator utama yang menjadi fokus pembangunan ke depan adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita. Penurunan angka stunting ini menjadi kebijakan prioritas yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 20 tahun ke depan.

Dengan demikian, Ranperda RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bukittinggi, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -