Berita Utama
Pemerintahan
BPJS Kesehatan, Menjamin Layanan Kesehatan bagi Seluruh Lapisan Masyarakat.
Agam, Matajurnalist.com_ Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Syarat agar peserta JKN dapat dilayani di fasilitas kesehatan ialah memiliki status kepesertaan aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu contoh nyata adalah Himawan Agil (20), yang telah memanfaatkan pelayanan kesehatan sebagai Peserta JKN meskipun tidak berada di wilayah domisili.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan yang tidak berada di wilayah domisili bisa mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
“Pada saat itu, gastritis (maag) saya kambuh hingga mengharuskan saya untuk berobat di FKTP terdekat. Saya merasa sangat beruntung menjadi Peserta JKN karena biaya kesehatan saya sudah dijamin oleh JKN. Saya terdaftar di FKTP di kampung halaman saya di Riau, namun ternyata saya tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di FKTP lain. Menurut informasi yang saya peroleh, Peserta JKN juga dapat berobat di luar fasilitas kesehatan terdaftar,” ungkap Hima dengan penuh syukur.
Hima menambahkan bahwa mendapatkan pelayanan kesehatan kini menjadi semakin mudah dengan hanya menunjukkan KTP tanpa perlu membawa fotokopi atau berkas lainnya.
“Hal pertama yang saya rasakan ketika berobat adalah semakin mudah dan cepatnya mendapatkan pelayanan kesehatan. Saat itu, saya hanya membawa KTP, kemudian petugas FKTP langsung memprosesnya dan saya bisa segera mendapatkan pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan di FKTP tersebut juga memberikan pelayanan yang sangat baik dan semuanya dilayani dengan setara tanpa membeda-bedakan pasien,” kata Hima.
Hima berbagi pengalamannya selama menggunakan layanan JKN, di mana ia tidak pernah membayar sepeser pun ketika berobat baik di FKTP maupun FKRTL.
“Saya pernah dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Padang karena membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dan seluruh biaya pemeriksaan serta obat-obatan yang diresepkan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya kepada Jamkesnews.
Hima mengaku sangat bersyukur menjadi Peserta JKN, karena dengan aktif sebagai peserta, ia dapat merasakan berbagai manfaat dari layanan-layanan JKN.
“Sekarang, tidak perlu khawatir lagi jika tiba-tiba merasa sakit atau kurang enak badan. Saya bisa langsung ke Puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk berobat,” ujarnya.
Hima, yang juga hadir dalam Sosialisasi Program JKN, berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh JKN sebaik mungkin.
“Saya sangat berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari program JKN, karena saya sendiri telah merasakan banyak manfaatnya,” ungkapnya.
Hima juga mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftar dan aktif menjadi peserta JKN, karena layanan yang diberikan oleh JKN memiliki banyak manfaat dan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
“Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, ayo segera mendaftar agar bisa merasakan berbagai manfaat yang dihadirkan oleh program JKN dari BPJS Kesehatan,” tuturnya.
“Saya sangat berharap BPJS Kesehatan terus ada di tengah masyarakat, karena program JKN ini sangat berperan penting dalam meningkatkan pemeliharaan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.***
Pewarta : rel/sutan mudo
Via
Berita Utama
Posting Komentar