Dua Pemuda Diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi dengan Barang Bukti Ganja.
Bukittinggi Matajurnalist.com_Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial RA (29 tahun), warga Limo Kaum Tanah Datar, dan WP (23 tahun), warga IV Koto Agam, pada Rabu, (31/7/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua pelaku ditangkap di depan deretan pertokoan di Jalan By Pass, Pulai Anak Air, Bukittinggi dengan barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket kecil narkotika jenis ganja.
Penangkapan ini terjadi setelah Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut diketahui diambil oleh pelaku dari daerah Tanah Datar dan direncanakan untuk diedarkan di Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat.
"Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga dan berharap agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 juncto pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Polresta Bukittinggi terus berupaya memperkuat patroli dan pengawasan di wilayahnya untuk menekan peredaran narkotika. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sangat diharapkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kapolresta juga melalui kasat Narkoba mengimbau kepada seluruh warga Bukittinggi untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak berwajib.
Dengan kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan dan generasi muda terhindar dari jerat narkoba yang merusak masa depan mereka, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo/hms
Posting Komentar