24 C
id

Forum Koordinasi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Pasaman Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha terhadap Program JKN-KIS.

Pasaman, Matajurnalist.com_ Dalam upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap 1 Tahun 2024 pada Kamis (18/07/2024).

Acara yang diadakan di Kejaksaan Negeri Pasaman ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, serta berbagai pihak terkait dari pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Sobeng Suradal, dalam sambutannya, menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana untuk komunikasi efektif dan sinergi antara BPJS Kesehatan dan badan usaha di Kabupaten Pasaman. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pasaman akan mendukung penuh program BPJS Kesehatan dengan memperkuat kepatuhan badan usaha, termasuk menindaklanjuti badan usaha yang tidak patuh dalam pembayaran iuran JKN melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK) atau pemanggilan langsung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk menjamin keberlangsungan dan efektivitas program jaminan kesehatan. Haris berharap melalui forum ini dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan efektif serta meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan program JKN-KIS. BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri berkomitmen untuk terus bekerja sama demi kelancaran dan manfaat maksimal program JKN bagi masyarakat, pubgkasnya .***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -