24 C
id

Jembatan Generasi: Pertemuan Mahasiswa KKN UNAND Dengan Niniak Mamak Mengungkap Sejarah dan Adat Sungai Rumbai Dalam FORKAN

FORKAN Sungai Rumbai berphoto di depan Aula Kantor Wali Nagari Sungai Rumbai. Selasa (16/7/2024)

Dharmasraya, MataJurnalis.Com - Forum Komunikasi Adat Nagari (FORKAN) Sungai Rumbai adakan pertemuan yang sarat makna antara mahasiswa KKN Universitas Andalas (Unand) 2024 dengan tujuh niniak mamak dari Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Sungai Rumbai Timur yang bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Rumbai pada Selasa, 16 Juli 2024.

Demikian rilis informasi yang diterima redaksi dari Hidayatul Hasna Mahasiswa Unand yang ikut program KKN tersebut pada Rabu (31/7/2024).

Dalam laporan yang ditulis oleh Mezi Cantika itu disebutkan "Acara ini menjadi momentum penting bagi para mahasiswa untuk menyelami kekayaan sejarah dan adat istiadat yang menjadi pondasi kehidupan masyarakat setempat. Para niniak mamak, sebagai penjaga warisan budaya, membuka tabir sejarah terbentuknya Nagari Sungai Rumbai."

Dalam penuturan mereka, terungkap bahwa Nagari Sungai Rumbai memiliki akar sejarah yang dalam, berawal dari pemekaran Sawahlunto Sijunjung maka terbentuklah dua pemerintahan yaitu Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Sungai Rumbai Timur dengan satu Niniak Mamak, hal inilah yang menjadi ciri khas tata kelola adat di Sungai Rumbai.

Diskusi berlanjut pada pembahasan mengenai hukum adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat. Para niniak mamak menjelaskan sistem kekerabatan matrilineal yang menjadi ciri khas Minangkabau, serta peran penting Bundo Kanduang dalam pengambilan keputusan adat.

Salah satu aspek menarik yang dibahas adalah konsep "Tungku Tigo Sajarangan" yang merupakan tiga pilar utama dalam struktur kepemimpinan adat : niniak mamak, alim ulama, dan cerdik pandai. Sistem ini menjamin keseimbangan dalam pengelolaan kehidupan bermasyarakat.

Para mahasiswa juga diperkenalkan dengan berbagai ritual adat yang masih dijalankan, seperti upacara perkawinan, kelahiran, dan penyelesaian sengketa. Hukum adat yang mengatur tanah ulayat dan pemanfaatan sumber daya alam juga menjadi topik yang menarik perhatian.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga membuka ruang dialog antara generasi muda dan para pemangku adat. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis mengenai relevansi adat istiadat di era modern dan bagaimana menjaga keseimbangan antara tradisi dan perkembangan zaman.

Para niniak mamak menanggapi dengan bijak, menekankan pentingnya melestarikan nilai-nilai luhur adat sambil tetap terbuka terhadap perubahan yang positif. Mereka juga mengajak para mahasiswa untuk turut serta dalam upaya pelestarian budaya lokal.

Acara ditutup dengan harapan bahwa pertemuan ini dapat menjadi batu loncatan bagi kerjasama lebih lanjut antara akademisi dan pemangku adat dalam upaya dokumentasi dan revitalisasi kearifan lokal. Para mahasiswa KKN Unand 2024 diharapkan dapat memperkenalkan budaya yang membawa nilai-nilai adat Minangkabau ke ranah yang lebih luas.

Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa dialog antargenerasi dan lintas disiplin ilmu sangat penting dalam upaya memahami dan melestarikan warisan budaya. Dengan pemahaman yang mendalam tentang akar sejarah dan kearifan lokal, diharapkan generasi muda dapat menjadi penerus yang bijak dalam membangun masa depan yang tetap berpegang pada nilai-nilai luhur warisan leluhur.

Penulis: Mezi Cantika
Editor: F. Malin Parmato
 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -