24 C
id

Operasi Patuh Singgalang 2024 Resmi Dimulai, Polresta Bukittinggi Siap Wujudkan Tertib Lalu Lintas.

Bukittinggi, Matajurnalist.com_Polresta Bukittinggi melaksanakan apel gelar pasukan operasi Patuh Singgalang 2024 pada Senin (15/7/2024). Acara dimulainya operasi kepolisian yang bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Operasi Patuh Singgalang 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Dalam pelaksanaan operasi ini, Polresta Bukittinggi menghimbau kepada setiap pengendara di Kota Bukittinggi agar mematuhi tata tertib berlalu lintas yang berlaku.

Pengendara diimbau untuk memastikan bahwa mereka selalu melengkapi dokumen administrasi berkendara, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) yang valid dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku, serta kelengkapan kendaraan itu sendiri.

Dalam amanatnya pada pelaksanaan apel gelar pasukan, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menyatakan bahwa operasi Patuh Singgalang 2024 merupakan langkah Polresta Bukittinggi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengikuti aturan lalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat diwujudkan suasana lalu lintas yang tertib dan aman di Kota Bukittinggi.
"Kami mengajak masyarakat Kota Bukittinggi untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Bukittinggi juga menjelaskan bahwa selama operasi Patuh Singgalang 2024, ada 8 prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dalam penegakan hukum dengan ETLE Mobile dan teguran:

Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Kemudian pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Polresta Bukittinggi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bukittinggi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sebelum mengakhiri apel gelar pasukan Operasi Patuh, Kombes Pol Yessi Kurniati juga menekankan kepada seluruh jajarannya dan menghimbau peserta apel untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang tertib dalam berlalu lintas.

Dengan adanya Operasi Patuh Singgalang 2024 ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Bukittinggi.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -