Pemko dan DPRD Bukittinggi Setujui Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Bukittinggi Matajurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi telah menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Penandatanganan nota persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Bukittinggi pada Jumat, (5/7/2024).
Dalam paripurna tersebut, enam fraksi juga menyampaikan pandangan akhir mereka terkait Raperda ini. Penandatanganan nota persetujuan dilakukan oleh Wali Kota dan pimpinan DPRD Bukittinggi, menandai persetujuan resmi terhadap Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi yang telah bekerja keras membahas Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berdasarkan analisis kondisi daerah dan mengakomodir kearifan lokal, visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah "Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah." Visi ini dijabarkan ke dalam lima sasaran visi, delapan misi, tujuh belas arah pembangunan, dan empat puluh lima sasaran pokok pembangunan yang selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa hasil pembahasan Raperda telah dilaporkan dalam rapat gabungan komisi dan disetujui dalam rapat paripurna internal yang dilaksanakan pada 4 Juli 2024. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045, telah diatur tahapan pembahasan Raperda dan persetujuan bersama dilakukan paling lambat minggu pertama Juli 2024. Menyikapi hal tersebut, pada hari ini diagendakan penandatanganan nota persetujuan bersama Raperda tersebut.
Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, yang juga bertindak sebagai juru bicara panitia khusus (pansus), menjelaskan bahwa perumusan misi pembangunan Kota Bukittinggi mengacu pada permasalahan dan isu strategis daerah, hasil evaluasi RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2005-2025, serta capaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2045. Dari analisis tersebut, dirumuskan delapan misi untuk mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kota Bukittinggi.
Delapan misi ini meliputi tujuh belas arah pembangunan dengan empat puluh lima sasaran pokok, empat puluh lima indikator kinerja, dan enam puluh enam indikator utama. Arah kebijakan RPJPD Tahun 2025-2045 dibagi menjadi empat periode, yakni periode I (2025-2029), periode II (2030-2034), periode III (2035-2039), dan periode IV (2040-2045). Pencapaian target indikator utama pada tahun 2030, 2035, 2040, dan 2045 didasarkan pada baseline tahun 2025 dengan data dukung yang akuntabel.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar