Puluhan Mahasiswa Gelar Orasi di Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Bukittinggi, Matajurnalist.com_Puluhan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumatera Barat dan Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek (UIN SMDD) Bukittinggi melakukan orasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, pada hari Jumat (19/7/2024).
Orasi mahasiswa ini terkait dengan surat yang diajukan mengenai bergulirnya informasi di masyarakat bahwa telah banyak laporan masyarakat kepada kejaksaan terkait kasus-kasus yang ada di Bukittinggi. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan mark up harga dalam penggunaan dana hibah di BAZNAS Kota Bukittinggi.
Kedatangan mahasiswa ini diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Wiwin Iskandar Islamy. Wiwin menyampaikan bahwa kedatangan mahasiswa hanya untuk orasi dan tidak melakukan audiensi. "Jumlah mahasiswa yang hadir lebih kurang 20 orang," ujarnya.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bukittinggi telah melakukan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana khusus dalam berbagai perkara yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Salah satu perkara yang sedang diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah di BAZNAS Bukittinggi.
"Kami akan menyelidiki semuanya dengan cermat. Tim penyidik, baik di Intelijen maupun Pidana Khusus, sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini," lanjut Wiwin.
Menurut Wiwin, kasus BAZNAS ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk pengadaan sembako senilai kurang lebih 700 juta hingga 1,5 miliar rupiah di BAZNAS Bukittinggi.
"Semuanya berkaitan dengan angka-angka dan kami perlu berkoordinasi dengan BAZNAS RI yang sebelumnya pernah melakukan audit. Tentu, kami harus memvalidasi data tersebut dengan hati-hati," tutup Wiwin.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar