24 C
id

Taat Aturan Pemko, Tim Bared "H. Defi Endri" Penertiban APK Jelang Pilkada 2024 di Bukittinggi.

Bukittinggi, Matajurnalist.com_Taat aturan Pemerintah Kota Bukittinggi, Tim Bared, Dr (Hc) H. Defi Endri MM,. M.Pd, pada hari Senin (15/7/2024) malam, masih melakukan Penertiban APK Jelang Pilkada 2024 di Bukittinggi.

Dalam upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Polisi Pamong Praja (Pol-PP) mengeluarkan surat edaran yang melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang dilarang. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 20 yang berbunyi:

"Setiap orang atau badan dilarang memasang, menempelkan iklan, menggantungkan benda apapun di pohon, di dinding atau tembok, di pinggir jalan, jalur hijau, halte, tiang listrik, taman, dan fasilitas umum tanpa izin dari pejabat yang berwenang."

Dengan adanya aturan ini, para bakal calon kepala daerah diminta untuk segera menertibkan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar Perda No. 02 Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta kenyamanan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Pada Senin malam (15/7/2024), tim media Matajurnalist.com memantau aktivitas Tim Barisan Relawan Def (Tim Bared) yang aktif menurunkan spanduk dan stiker kampanye yang masih terpasang di tempat-tempat yang dilarang sesuai dengan imbauan pemerintah kota.

Dalam pernyataan melalui WhatsApp pribadinya pada Selasa pagi (16/7/2024), Dr (Hc) H. Defi Endri, bakal calon kepala daerah yang juga pencetus Tim Bared, menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut, Tim Bared terus melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang di lokasi yang tidak diizinkan, seperti di pohon-pohon dan tiang listrik.

"Kami berkomitmen untuk menjaga marwah dan nama baik kami serta mematuhi peraturan pemerintah kota Bukittinggi. Kami juga ingin memastikan bahwa pesta demokrasi di kota wisata Bukittinggi ini berlangsung dengan tertib dan aman," ujar Defi Endri.

Penertiban ini tidak hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan. Dengan demikian, diharapkan suasana pemilihan kepala daerah tahun ini dapat berjalan lancar dan damai, punngkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -