24 C
id

Tiga Hari Jelang PSU DPD RI Sumbar, Bawaslu Kota Bukittinggi Tertibkan APK.


Bukittinggi, Matajurnalist.com_
Tiga Hari jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU)  DPD RI Sumbar, Bawaslu Kota Bukittinggi Tertibkan Alat Peraga Kampanye. Bawaslu Kota Bukittinggi melakukan penertiban alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho calon anggota DPD RI. Pemilihan Suara Ulang (PSU) di wilayah Sumatera Barat akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.

Penertiban yang dilakukan pada hari Kamis (11/7/2024) melibatkan unsur dari Kodim 0304/Agam, Polresta Bukittinggi, Satpol PP dan Dishub Bukittinggi, Kesbangpol, serta Panwascam di tiga kecamatan: Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Guguk Panjang, dan Mandiangin Koto Selayan (MKS).

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, memimpin langsung penertiban ini, didampingi oleh dua komisioner lainnya yaitu Eri Vatria, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, serta Ridwan Afandi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Penertiban dilakukan dengan membagi tim menjadi tiga, satu tim per kecamatan. Semua poster, baik berukuran kecil maupun besar, yang berbau kampanye bagi calon DPD RI, semuanya dibuka, ujar Ruzi.

"Sesuai aturan, peserta Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Wilayah Sumatera Barat, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan KPU RI, tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun termasuk melalui Media Sosial (Medsos)," ujarnya.

“Khusus untuk penertiban kampanye di Medsos, akan dilakukan secara khusus,” tambahnya.

Ruzi mengakui bahwa pihaknya kesulitan menjangkau dan mengeksekusi alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh salah satu calon anggota DPD RI di Medsos. Ia berharap pengguna akun di Medsos tidak memposting konten yang bersifat kampanye untuk salah satu calon anggota DPD RI.

Berdasarkan pantauan di lapangan oleh awak media, di ABTB, barang bukti (BB) penertiban APK kampanye PSU diamankan oleh tim Bawaslu di kecamatan. Hanya beberapa calon yang banyak memasang spanduk dan poster, mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan memilihnya. Sementara itu, APK kampanye PSU yang diamankan tersebut dititipkan di kantor Panwascam sebelum nantinya dilakukan pemusnahan dan dibuatkan berita acaranya, sambung Ruzi Haryadi.

Usai pelaksanaan pendampingan di lapangan di wilayah Kecamatan ABTB, Komisioner bawaslu Eri Vatria menyampaikan, penertiban APK khusus PSU DPD RI ini tidak begitu berat karena tidak banyak, tidak mempunyai kerja keras di lapangan ketika penertiban APK masa pemilu kemaren 

Usai melaksanakan pendampingan di lapangan di wilayah Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Komisioner Bawaslu, Eri Vatria, menyampaikan bahwa penertiban APK khusus PSU DPD RI kali ini tidak terlalu berat. Hal ini disebabkan karena jumlah APK yang ditertibkan tidak banyak, sehingga tidak memerlukan upaya keras seperti pada penertiban APK saat pemilu sebelumnya.

Eri menambahkan, "Pada pemilu kemarin, kami harus bekerja ekstra keras karena jumlah APK yang harus ditertibkan sangat banyak. Namun, untuk PSU kali ini, situasinya lebih terkendali."

Selain itu, Eri juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam proses penertiban ini. "Kami berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat, termasuk Kodim 0304/Agam, Polresta Bukittinggi, Satpol PP dan Dishub Bukittinggi, Kesbangpol, serta Panwascam di tiga kecamatan. Tanpa kerjasama yang baik, penertiban ini tidak akan berjalan lancar," ujarnya.

Eri berharap, dengan adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih memahami aturan kampanye dan ikut serta dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil. "Kami mengimbau kepada seluruh calon dan pendukungnya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan transparan," pungkas Eri Vatria.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -