BKKBN dan Komisi IX DPR RI Dorong Sinegritas dalam Penurunan Stunting.
Agam, Matajurnalist.com_BKKBN dan Komisi IX DPR RI Dorong Sinegritas dalam Penurunan Stunting. Stunting di Kecamatan Matur Kabupaten Agam sudah mulai menurun, hal tersebut diungkapkan Camat Matua saat kegiatan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana pada hari Minggu ( 25/8/2024) di Aula Kantor Camat Matua Kabupaten Agam, yang dimotori oleh BKKBN bekerjasama dengan Anggota DPR RI dari Komisi IX.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rizki Pratama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Fatmawati, Camat Kecamatan Matur, Zulfikar Zulkifli, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, Drs. Surya Wendri, Kepala Puskesmas Matur, Lismawati, Kepala KUA Matur, Kapolsek Matur, wali nagari se-Kecamatan Matur, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, awak media, serta para undangan lainnya.
Pada awal kegiatan Camat Matur, Zulfikar Zulkifli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka stunting di Kecamatan Matur sudah mulai menurun. Hal ini tidak lepas dari kepedulian nagari dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak terkait di kecamatan.
Namun, ia juga menyoroti masih adanya kendala seperti rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu, yang berdampak pada keberlanjutan penanganan stunting.
"Kita harus meningkatkan kesadaran ibu-ibu untuk rutin ke posyandu, karena partisipasi yang rendah bisa menyebabkan angka stunting kembali meningkat," ujar Zulfikar.
Fatmawati, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah stunting. Ia mendorong keluarga yang memiliki balita agar rajin mengikuti Bina Keluarga Balita (BKB) dan posyandu, karena ketidakhadiran mereka dapat berpotensi meningkatkan angka stunting.
"Komunikasi yang baik antara anggota keluarga, terutama di kalangan remaja, juga sangat penting. Remaja harus diajarkan untuk berkomunikasi dengan sehat agar terhindar dari masalah yang dapat memengaruhi kesehatan mereka," jelas Fatmawati.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rizki Pratama, dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya menurunkan angka stunting. Menurutnya, kesehatan fisik dan mental harus menjadi prioritas untuk mencegah kekurangan nutrisi yang berujung pada stunting.
"Kita harus bersama-sama mendorong hidup sehat, termasuk menghindari pernikahan dini dan menjaga jarak yang sehat antara kehamilan," katanya.
Ade Rizki juga memperkenalkan konsep 4T sebagai salah satu strategi untuk menurunkan angka stunting. 4T mencakup Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak Anak. Ia menjelaskan bahwa pernikahan pada usia terlalu muda atau terlalu tua, jarak kehamilan yang terlalu dekat, dan jumlah anak yang terlalu banyak, dapat meningkatkan risiko stunting.
"Jangan menikah terlalu muda. Kalau pun harus menikah, kehamilan sebaiknya ditunda sampai kondisi fisik benar-benar siap. Jarak antara kehamilan juga perlu diatur agar tidak terjadi stunting," lanjut Ade Rizki.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Agam, Drs. Surya Wendri, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap pola hidup sehat dan mematuhi tatanan adat serta tradisi yang dapat mendukung kesehatan.
Ia menekankan pentingnya layanan rujukan dan peran aktif kader posyandu dalam memberikan rujukan kepada ibu hamil, sehingga penanganan kesehatan di masyarakat dapat lebih optimal.
Menurut data, jumlah stunting di Kecamatan Matur telah menunjukkan penurunan dan saat ini tercatat hanya 74 kasus. Ini merupakan hasil dari upaya bersama semua pihak di Kecamatan Matur dan Kabupaten Agam dalam menurunkan angka stunting, dengan harapan agar tren ini terus berlanjut di masa depan.
Terakhir, Surya Wendri menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengeluarkan buku nikah bagi pasangan yang menikah di bawah usia yang ditentukan, sebagai salah satu langkah pencegahan pernikahan dini dan stunting.
"Kita harus bersama-sama mencegah pernikahan anak di bawah usia 18 tahun, karena fisik dan mental remaja belum siap untuk kehamilan," tegasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar