Bukittinggi Terpilih Sebagai Salah Satu dari 8 Kota Terbaik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Bukittinggi, Matajurnalist.com_Berdasarkan Surat Kementerian Investasi/BKPM RI Nomor 136/A.7/B.2/2024 tanggal 19 Juli 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bukittinggi berhasil masuk dalam 8 besar nominasi pemerintah kota yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian Pemaparan Nomine dan Uji Petik yang dilaksanakan pada Selasa, (20/8).
Pemaparan Nomine dan Uji Petik ini diadakan di Kantor DPMPTSP Kota Bukittinggi, dipimpin oleh Ketua Tim Investasi Direktorat Perdagangan & Investasi, Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian BAPPENAS/PPN RI, Fajar Hadi Pratama, ST. Ia didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Investasi dan BKPM RI, Risma, PT Surveyor Indonesia, serta Ketua Bidang X DPP HIPMI Pusat, Muhammad Rahardian Syarif Hasan.
Capaian ini merupakan prestasi luar biasa bagi Kota Bukittinggi, mengingat persaingan yang ketat di antara kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Terlebih lagi, dalam kategori kota, penilaian menjadi semakin berat karena melibatkan berbagai aspek yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Kehadiran tim penilai yang melibatkan DPP HIPMI Pusat, Kementerian Investasi, BKPM RI, dan Bappenas/PPN RI menambah bobot penting dari penilaian ini.
Penilaian dilakukan sesuai dengan mandat Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2020 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah.
Hal ini juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Investasi dan BKPM RI melalui Peraturan No. 2/2022 dan Keputusan Kepala Investasi & BKPM RI No. 134/2023, yang bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di daerah. Penilaian dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemaparan dan uji petik.
“Pelaksanaan uji petik yang kami lakukan di lapangan bertujuan untuk menunjukkan fakta dan evidence secara lebih jelas dan transparan,” ujar Fajar Hadi Pratama.
Ia juga menambahkan bahwa informasi yang diperoleh dari uji petik ini sifatnya untuk perbaikan, terutama terkait dengan pelaku usaha yang masih menunggak dalam pembayaran PBB.
Hasil dari uji petik ini juga akan menjadi masukan bagi tim penilai terkait penganggaran dan perencanaan, serta komitmen kepala daerah dalam mengimplementasikan UU Cipta Kerja.
Semntara itu Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, menyatakan rasa bangganya atas kunjungan tim pusat dan menekankan bahwa pelayanan yang baik merupakan kontrak kerja mereka.
“Saya sangat bangga karena staf saya telah diuji melalui uji petik yang dilakukan oleh Kementerian Investasi dan BKPM RI. Pelayanan prima yang diberikan telah diuji dan kami harus terus meningkatkan kualitas pelayanan ini,” ujarnya.
Senada dengan Martias, Kepala DPMPTSP Kota Bukittinggi, Ahda Hidayat, juga menyampaikan bahwa capaian nilai penanaman modal di Kota Bukittinggi sepanjang tahun 2023 telah melebihi target yang ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Barat, mencapai 136,73%. Selain itu, serapan tenaga kerja pada tahun 2023 juga melampaui target sebesar 130,6%.
Dalam konteks yang lebih luas, terjadi peningkatan signifikan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan 4000 NIB didaftarkan melalui Penerbitan Perizinan Berusaha/OSS pada tahun 2022. Tingkat kunjungan ke Kota Bukittinggi pada tahun 2024 juga mencapai 35.159 orang, menunjukkan minat yang tinggi terhadap kota ini.
Dengan prestasi ini, Kota Bukittinggi tidak hanya menunjukkan kinerja yang luar biasa, tetapi juga memberikan contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mendorong percepatan investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar