24 C
id

Dugaan Kasus Asusila di Salah Satu Ponpes Di Agam Kembali Terjadi, Pihak Pondok Tunggu Proses Hukum.

Agam, Matajurnalist.com_Menanggapi dugaan kasus asusila yang melibatkan salah satu siswa di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Agam Kembali Terjadi, pihak pondok pesantren menyatakan bahwa mereka saat ini masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dari pihak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan inisial F, salah satu guru di Ponpes tersebut, dalam wawancara dengan tim kami pada Kamis (8/8/2024) di lingkungan pesantren.

"Kami masih menunggu hasil proses hukum yang terus berlangsung. Kasus ini terjadi di luar lingkup pesantren, dan salah satu pihak yang terlibat sudah membuat laporan langsung ke pihak kepolisian," jelasnya.

F juga mengungkapkan bahwa pihak pesantren cukup terkejut dengan kejadian ini, mengingat selama ini tidak ada tanda-tanda atau gerak-gerik mencurigakan baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

"Kami tidak memiliki kecurigaan sebelumnya, tidak ada keanehan yang terlihat. Deteksi kasus semacam ini sangat sulit karena tidak ada indikasi khusus yang muncul," tambahnya.

Lebih lanjut, F menyoroti dampak psikologis dari kasus ini, baik terhadap para santri maupun orang tua mereka, terutama dengan maraknya kasus kekerasan seksual di pondok pesantren lainnya belakangan ini.

"Kami tengah merancang sejumlah langkah strategis, termasuk membentuk tim khusus yang bertugas memastikan kondisi psikologis santri tetap stabil, menjaga komunikasi yang baik dengan wali murid, serta memantau perkembangan proses hukum yang berjalan," tuturnya.

Meskipun demikian, F menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di Ponpes  masih berlangsung dengan normal dan tidak mengalami gangguan.

"Tidak ada gangguan dalam proses belajar mengajar. Memang ada beberapa orang tua yang mengunjungi kami untuk berdiskusi, namun sampai saat ini tidak ada santri yang memutuskan untuk pindah dari pesantren," tambahnya.

Terkait pengawasan di pondok pesantren yang saat ini menjadi sorotan, F menjelaskan bahwa pengawasan di Ponpes kami  dilakukan dengan ketat dan berkelanjutan oleh para guru.

"Kami memiliki sekitar 50 orang guru untuk mengawasi sekitar 500 santri. Dari jumlah itu, 38 guru juga berperan sebagai pengasuh asrama yang tinggal bersama murid. Satu guru mengasuh maksimal 20 siswa, dan kami merasa jumlah ini cukup memadai untuk memastikan pengawasan yang efektif," paparnya.

Dalam upaya preventif terhadap LGBT dan kekerasan seksual, F menyebutkan bahwa Ponpes telah melakukan berbagai langkah proaktif dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

"Selain termaktub dalam materi pembelajaran kami, mengenai larangan dan bahaya penyimpangan seksual serta kekerasan seksual, kami juga bekerja sama dengan pihak lain. Terakhir, kami menggandeng pihak kepolisian dari Kapolsek Kamang untuk memberikan pemaparan tentang bahaya penyimpangan dan kekerasan seksual. Kami juga mengundang pemateri profesional dari berbagai latar belakang untuk memberikan materi ini," pungkasnya..***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -