Pelatihan Manajemen Usaha untuk UMKM Angkatan 2 di Bukittinggi.
Bukittinggi Matajurnalist.com_Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi mengadakan Pelatihan Manajemen Usaha Bagi UMKM Angkatan 2 pada tanggal 5-7 Agustus 2024. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Meihendrik, S.STP, M.Si, didampingi oleh Kabid Koperasi dan UKM, Sesri, S.Kom, serta JFT Pelaksana, Sri Widya, S.Ag.
Pelatihan ini diikuti oleh 32 peserta pelaku UMKM yang diadakan secara full board. Inisiatif pelatihan ini berasal dari Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, dengan narasumber dari Pimpinan CV Razava Payakumbuh, DR. (Cad.) Rahmad, SE, M.M.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi para pelaku usaha, khususnya di Kecamatan Guguk Panjang, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang.
"Penganggaran sangat sulit pasca Covid-19, dan dengan adanya pokir dari Nova, kami sangat terbantu dalam memajukan UMKM," ujar Meihendrik.
Meihendrik juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 23.322 UMKM di Bukittinggi. Dalam menghadapi persaingan, Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja berperan untuk mendukung dan membantu para pelaku usaha melalui Tabungan Utsman di BPR Jam Gadang sebagai modal usaha. Selain itu, pembinaan juga dilakukan untuk mendorong keseriusan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, menyatakan bahwa kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan warna baru bagi UMKM.
"Usaha kecil yang bapak/ibu jalani, yang dibekali modal Rp10 juta untuk usaha warung, jualan gorengan, dan lainnya, perlu diberikan pelatihan manajemen usaha," ujarnya.
Salah satu peserta pelatihan, Idris Affandi, yang sehari-hari berjualan aksesoris di Pasa Ateh, Bukittinggi, mengakui bahwa penjualannya menurun sebesar 30% sejak pandemi Covid-19.
"Barang-barang yang saya jual dipesan secara online dari Bandung. Dengan pelatihan ini, saya sangat terbantu dalam pencatatan stok barang dan menghitung keuntungan bersih," jelas Idris.
Melalui forum UMKM sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Koperasi, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Rapat mengenai hal ini akan diadakan pada tanggal 6 Agustus 2024 di Kantor Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Bukittinggi.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar