Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2024.
Bukittinggi Matajurnalist.com_Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2024 DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi akhirnya menyepakati perubahan APBD 2024.
Nota persetujuan APBD Perubahan 2024 ini ditandatangani kedua belah pihak dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada Senin, (5 /8/2024)
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024. Tema yang diusung adalah "Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan".
Wako juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang telah diberikan. Ia berharap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Ini telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 29 Juli 2024 antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Senada juga disampaikan anggota DPRD Bukittinggi, Asril, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan bahwa setelah melaksanakan pembahasan, Perubahan APBD 2024 disepakati sebesar Rp 807.241.150.183,-.
Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 774.183.477.018,-, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 153.460.514.484,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 620.722.962.534,-.
Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 807.241.150.183,-, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 726.081.407.914,-, Belanja Modal Rp 70.559.122.269,-, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1.000.000.000,-, dan Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 9.600.620.000,-.
Dari pembahasan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 33 miliar lebih. Pada APBD Perubahan 2024, juga disepakati pembiayaan daerah sebesar Rp 33.057.673.165,- yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar