24 C
id

Kakan Kemenag Bukittinggi Mendorong PPIU dan PPIHK Berikan Pelayanan Terbaik untuk Jamaah Umrah

KaKan Kemenag kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) /Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PPHK) yang diadakan di Aula Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Kamis 10 Oktober 2024

Bukittinggi, MataJurnalist.Com- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Misra Elfi memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) /Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PPHK) yang diadakan di Aula Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Kamis 10 Oktober 2024.

Rapat Koordinasi dan Pembinaan PPIU ini diikuti PPIU dan PPIHK, Kepala KUA, KBIHU, Penyuluh Agama Islam dan Pelaksana.

Dalam H. Eri Iswandi, menekankan pentingnya komitmen PPIU dan PPIHK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah umrah, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan di Tanah Suci. 

Kakan Kemenag juga menyoroti pentingnya transparansi biaya perjalanan umrah dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, guna mencegah terjadinya masalah yang merugikan jamaah. "Dalam rangka mengantisipasi berbagai permasalahan yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah kami menghimbau untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada jama'ah. Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penelantaran jamaah haji maupun umrah, yang dapat berdampak negatif terhadap kenyamanan dan keselamatan mereka," tuturnya.

Kakan Kemenag meminta agar setiap biro perjalanan mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan, memastikan akomodasi dan transportasi sesuai dengan kesepakatan awal, serta selalu berkomunikasi dengan para jamaah. "Memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah sangat penting transparansi informasi terkait jadwal, fasilitas, dan perubahan yang mungkin terjadi selama perjalanan. Dengan adanya pengawasan dan komitmen dari setiap biro perjalanan, diharapkan kasus penelantaran jamaah bisa dihindari, sehingga pengalaman ibadah para jamaah dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan," jelasnya

Selain itu, Kakan Kemenag juga mengingatkan seluruh PPIU untuk terus meningkatkan kompetensi SDM mereka agar dapat mendampingi jamaah secara profesional. 

Kasi Penyelenggaraan Hji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Hj. Misra Elfi didampingi Analis Pembinaan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, Mulkhairat menyampaikan. "Sesuai dengan data yang dimiliki Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, sampai saat ini terdapat 21 biro travel PPIU yang telah terdaftar. Dengan rincian 4 PPIU kantor pusat di Bukittinggi dan 17 PPIU lainnya sebagai kantor cabang di Bukittinggi. Saat ini seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi telah melakukan pendataan PPIU yang belum terdaftar di Kemenag Kota Bukittinggi dan menghimbau agar segera mengurus izin kantor cabang melalui aplikasi OSS BKPM," tuturnya.

Selanjutnya jelas Hj. Misra Elfi dari 21 kantor cabang PPIU yang berada di Bukittinggi, 3 PPIU telah memiliki izin operasional, 16 PPIU dalam proses izin kantor cabang, dan 4 kantor cabang tidak lagi beroperasi di Bukittinggi dengan rincian 1 pindah domisili dan 3 PPIU telah tutup kantor cabang.

Pada kesempatan tersebut dibuka sesi diskusi dan tanya jawab, guna menjaring aspirasi serta kendala yang dihadapi oleh PPIU dalam pelaksanaan tugasnya.

Pewarta: Syafrial

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -