Komitmen Bersama TNI-Polri dan Pemko Bukittinggi dalam Menekan Penyakit Masyarakat.
Bukittinggi Matajurnalist.com_ Komitmen bersama antara masyarakat, aparat penegak hukum (APH) TNI-Polri, dan Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi kunci dalam menekan dan mencegah penyakit masyarakat (Pekat).
Pekat merupakan istilah yang sering digunakan untuk menyebut hal-hal yang merugikan masyarakat, seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perilaku LGBT, dan kegiatan-kegiatan lain yang melanggar norma sosial.
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menegaskan bahwa upaya untuk mengurangi dan menghilangkan Pekat harus dilakukan secara menyeluruh.
"Pekat harus dikurangi, diminimalkan, bahkan diupayakan untuk dihilangkan. Saya menginstruksikan kepada seluruh dinas terkait untuk bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum dalam mengatasi permasalahan ini di Bukittinggi," ujar Hani.
Ia menekankan pentingnya tindakan represif yang dibarengi dengan langkah preventif yang maksimal. "Kita perlu merangkul tokoh-tokoh adat seperti Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, dan Bundo Kanduang serta pihak-pihak terkait lainnya. Peran mereka sangat penting dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman," lanjut Hani. Penegakan hukum, tambahnya, harus dilakukan secara intensif sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Upaya penanganan Pekat di Bukittinggi juga mencakup peningkatan pemeriksaan kesehatan, khususnya terkait HIV. Sejak 2018 hingga September 2024, tes HIV telah dilakukan secara rutin di daerah-daerah wisata. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kasus HIV lebih banyak ditemukan pada laki-laki, terutama dari kelompok risiko LGBT.
Hani juga menggarisbawahi pentingnya membatasi ruang gerak kelompok-kelompok yang berpotensi menyebarkan Pekat.
"Saat ini, dinas dan satuan kerja (Satker) terkait sedang memetakan serta menyusun rencana aksi. Selain itu, kita juga akan mengupayakan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dapat memblokir aplikasi-aplikasi yang memfasilitasi tindakan yang mengarah pada Pekat, termasuk judi online," jelasnya.
Hani menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi.
"Kita harus menutup semua peluang bagi mereka yang memanfaatkan teknologi untuk merusak moral dan norma sosial. Kasihan generasi muda kita, jika perkembangan teknologi disalahgunakan untuk tindakan asusila," ujarnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka Pekat di Bukittinggi, sekaligus menjaga masyarakat dari pengaruh buruk yang dapat merusak tatanan sosial dan budaya, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar