24 C
id

Kementerian Agama Kota Bukittinggi Percepat Penyelesaian Dokumen Haji Melalui Layanan Paspor Bersama Imigrasi

Bukittinggi MataJurnalist.com_ Sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelengkapan dokumen bagi calon jamaah haji. Salah satu dokumen yang wajib disiapkan adalah paspor, yang pengurusannya melibatkan kolaborasi erat dengan Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi, bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Misra Elfi, membuka acara pembuatan paspor bagi calon jamaah haji Kota Bukittinggi tahun 1446H/2025 M. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bukittinggi pada 12 November 2024. Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman, dan perwakilan dari Tim BSI selaku bank yang menerima setoran biaya perjalanan haji.
Dalam sambutannya, H. Eri Iswandi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan prima kepada calon jamaah haji. "Kolaborasi antara Kementerian Agama dan Imigrasi setiap tahun adalah bentuk sinergi yang sangat penting. Tanpa paspor, calon jamaah tidak akan bisa berangkat menunaikan ibadah haji," ujarnya. Ia juga berterima kasih atas dukungan Imigrasi melalui pelayanan One Stop Service yang sangat memudahkan proses ini.

Budiman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, menekankan pentingnya menjaga paspor yang merupakan dokumen negara. “Paspor memiliki masa berlaku 10 tahun dan harus dijaga dengan baik. Kami juga mendorong calon jamaah untuk memilih paspor elektronik yang lebih praktis dan akan menjadi standar ke depannya,” ungkap Budiman.

Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Misra Elfi pada hari Rabu (13/11) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa persiapan dokumen bagi calon jamaah haji harus dilakukan jauh-jauh hari. Paspor menjadi langkah awal dalam proses administrasi haji, dan jika terlambat, hal ini bisa berdampak pada pengurusan visa.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hj. Misra 

 "Pembuatan paspor dilaksanakan selama dua hari Selasa, Rabu 12 dan 13 November 2024 untuk mempermudah jamaah yang masih memerlukan dokumen ini," ujarnya.

Dari 300 calon jamaah haji Bukittinggi, saat ini sudah sekitar 70 persen yang menyelesaikan pengurusan paspor dan Visa mereka. Bagi calon jamaah yang saat ini belum mengurus paspor, mereka dapat langsung mendatangi Kantor Imigrasi untuk melanjutkan proses.

 "Sebagian besar sudah mengurus paspor dan visa, namun masih ada beberapa yang dalam proses perpanjangan atau pembuatan baru," tambah Misra Elfi.

Selain kelengkapan dokumen, calon jamaah haji Bukittinggi dijadwalkan berangkat pada April 2025. Mereka juga telah mulai menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat sebagai persiapan kesehatan sebelum keberangkatan.

Harapannya, seluruh proses administrasi dan persiapan fisik ini dapat berjalan lancar sehingga jamaah siap melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -