24 C
id

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024


Bukittinggi Matajurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi gelar upacara peringatan HUT KORPRI ke-53 dan HUT PGRI ke-79 Tahun 2024. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota Bukittinggi, Jumat, (29/11/2024).

Peringatan HUT Ke-53 Korpri Tahun 2024 mengusung tema “KORPRI untuk Indonesia”. Sementara Peringatan Hari Guru HUT Ke 79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2024 mengangkat tema “Guru Hebat Indonesia Kuat.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, bertindak selaku inspektur upacara, yang diikuti Assisten, Kepala SKPD, Kepala Sekolah , ASN, dan Guru se Kota Bukittinggi

Dalam amanatnya, Wawako Marfendi, menyampaikan terima kasih atas sumbangsih, pengabdian dan dedikasi Korpri yang diberikan kepada masyarakat, bangsa dan negara. 

Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat, serta harus bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. 

KORPRI menjadi satu - satunya organisasi yang menaungi ASN. Sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. 

“Saat ini memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi, mari dukung program pemerintah yang selalu berorientasi ada kesejahteraan rakyat Indonesia,” ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama, juga diperingati Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang mengambil tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”. 

Tema ini memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradan. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. 

Marfendi juga mengajak, kepada seluruh tenaga pendidik, untuk bersama meninjau undang - undang yang diduga berpotensi mengintimidasi guru.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -