Berita Utama
Bukittinggi
Pemerintahan
Keberadaan Wali Kota Bukittinggi Pascapilkada Serentak, Sorotan Publik dan Pendapat Akademisi
Bukittinggi MataJurnalist.com_Pasca-Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, perhatian masyarakat Bukittinggi kini tertuju pada keberadaan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Setelah masa cutinya berakhir karena mencalonkan diri kembali sebagai Wali Kota untuk periode 2024–2029, seharusnya Erman kembali menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah hingga masa jabatannya selesai.
Namun, pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa Erman Safar belum muncul di hadapan publik. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat yang mempertanyakan keberadaan dan aktivitas sang Wali Kota.
Fenomena ini memunculkan kritik terkait etika kepemimpinan dan tanggung jawab seorang kepala daerah. Meskipun pemerintahan tetap berjalan dengan peran Wakil Wali Kota dan Sekda, transparansi mengenai agenda dan tujuan dinas luar Wali Kota perlu ditingkatkan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Keberlanjutan pelayanan publik yang optimal harus tetap menjadi prioritas, terlepas dari dinamika politik yang sedang berlangsung.
Pandangan Akademisi tentang Fenomena Ini
Menurut Tun Huseno, akademisi dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), fenomena ini mencerminkan kurangnya etika dan kepatutan dari seorang kepala daerah.
Dalam wawancara melalui telepon pada Kamis (12/12/2024), Tun Huseno mengatakan bahwa seorang kepala daerah seharusnya memberikan teladan dan menunjukkan kepemimpinan yang baik kepada masyarakat.
“Sebagai pemimpin, seorang kepala daerah harus menjadi role model. Namun, jika perjalanan dinas luar dilakukan untuk kepentingan pemerintahan, maka itu dapat dimaklumi. Dalam hal ini, fungsi Wakil Wali Kota menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan tugas pemerintahan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, meskipun secara konstitusional Erman Safar masih berstatus sebagai Wali Kota, komunikasi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat diperlukan untuk mencegah stagnasi yang dapat berdampak pada pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Effendi, turut angkat bicara mengenai situasi ini. Dalam wawancara terpisah, ia menegaskan bahwa Wali Kota tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugasnya meskipun hasil Pilkada belum final.
“Sebenarnya, apapun hasil Pilkada, beliau tetap sebagai kepala daerah. Tentu harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan,” ujar Syaiful.
Ia juga mengungkapkan keheranannya terkait perjalanan dinas luar yang dilakukan oleh Erman Safar, yang melebihi batas waktu lima hari sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Kami akan memanggil Wali Kota untuk meminta penjelasan terkait agenda dinas luar tersebut,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, saat ditemui usai menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, pada hari Kamis (12/12/2024) di depan puluhan awak media menyatakan bahwa pemerintahan tetap berjalan meski Wali Kota sedang berada di luar kota, katanya.
“Pemerintahan tetap jalan. Ada saya dan Sekda. Jadi, tidak ada masalah meski Wali Kota tidak di tempat,” kata Marfendi.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi dan agenda dinas luar Erman Safar, ketika di konfirmasi, berapa lama walikota DL, dan dimana kebeadaanya, silahkan wartawan hubungi, kan no pak Wali kan ada sama wartawan, ucap Marfendi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Al Amin, yang baru menjabat selama tiga hari, menyatakan masih mempelajari situasi sebelum memberikan pernyataan resmi.
“Saya belum bisa memberikan statemen karena baru tiga hari di sini. Saya pelajari dulu ya,” ungkap Al Amin.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Erman Safar melalui WhatsApp pribadinya belum mendapatkan tanggapan. Ketidakjelasan mengenai agenda dan lokasi Wali Kota selama perjalanan dinas luar ini menjadi perhatian publik.***
Pewarta : sutan mudo
Via
Berita Utama
Posting Komentar