24 C
id

Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di Bukittinggi, Tolak Politik Uang dan Tuntut Keadilan Pemilu

Kantor Bawaslu di padati Ribuan Masyarakat, Sabtu (7/12/2024) sore.

Bukittinggi MataJurnalist.com_ Ribuan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Bukittinggi Menolak Politik Uang menggelar aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi pada Sabtu, (7/12/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik politik uang yang terjadi dalam pemilu di wilayah tersebut.

Massa memulai aksinya dengan longmarch dari Mal Pelayanan Publik Kota Bukittinggi menuju Kantor Bawaslu. Sepanjang perjalanan, mereka menyerukan tuntutan akan keadilan dan transparansi dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Koordinator aksi, Rusdi Nurman, menyampaikan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mendesak Bawaslu, sebagai lembaga independen, untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran secara tegas dan transparan.

“Sesuai ketentuan, Bawaslu adalah lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pemilu. Kami menuntut keadilan atas laporan dugaan pelanggaran yang sudah kami sampaikan beberapa hari lalu,” tegas Rusdi.

Menurut Rusdi, aksi damai ini melibatkan sekitar 2.000 orang. Ia menambahkan bahwa aksi ini adalah awal dari upaya masyarakat untuk menuntut keadilan. Jika tuntutan tidak ditanggapi, aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar.

“Hari ini kami membawa sekitar 2.000 orang. Ke depan, jika tuntutan kami diabaikan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ungkapnya.

Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan pelanggaran pemilu berupa praktik politik uang yang diduga terjadi di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

“Kita semua tahu ada indikasi kecurangan pemilu seperti pemberian uang. Ini terjadi di hampir seluruh TPS,” ujar Rusdi dengan tegas.

Aksi berjalan dengan tertib di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Perwakilan massa menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi.

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menegaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran yang diterima pihaknya sedang dalam proses penanganan.

“Semua laporan yang masuk sedang kami tangani. Beberapa sudah kami keluarkan statusnya, tetapi ada juga yang masih dalam proses,” jelas Ruzi.

Ruzi memastikan bahwa Bawaslu akan bekerja secara profesional dan adil. “Bawaslu akan berusaha bersikap profesional dan adil. Pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” lanjutnya.

Ruzi juga mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan dugaan praktik politik uang dan tindak pidana pemilu. Penanganan kasus dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

“Kami menangani dugaan politik uang dan pidana pemilu bersama Gakkumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan,” ungkap Ruzi.

Harapan Masyarakat untuk Pemilu yang Bersih
Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap keadilan dan integritas pemilu. Massa berharap agar pelanggaran yang terbukti segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Masyarakat akan terus mengawal proses hukum atas dugaan pelanggaran pemilu ini hingga tuntas,” ujar Rusdi, mengakhiri pernyataannya.

Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dan kejujuran dalam setiap tahapan pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat di Bukittinggi.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -