Berita Utama
Bukittinggi
Pariwisata
Dampak Kenaikan PPN 12% Terhadap Industri Pariwisata, Ini Pandangan Anggota DPRD Bukittinggi Vina Kumala
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Vina Kumala, S.E.Ak., M.M
Bukittinggi MataJurnalist.com_Anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi, Vina Kumala, menyikapi kenaikan tarif PPN sebesar 12% yang diberlakukan pemerintah, dengan memberikan penilaian bahwa kebijakan ini akan berdampak pada sektor industri pariwisata. Pernyataan tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media usai podcast di Sisi Lain Ashpen, Bukittinggi, pada hari Jumat (3/1/2025) pagi.
Menurut Vina, kenaikan PPN yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025 tersebut, terutama terkait dengan sektor perhotelan, akan sangat bergantung pada pola permintaan pasar.
"Harga hotel itu kan sangat tergantung pada permintaan. Jadi, meski ada kenaikan PPN, hotel-hotel akan tetap memiliki strategi dalam menetapkan harga. Tidak bisa serta-merta menaikkan tarif begitu saja. Ada strategi penetapan harga yang disesuaikan dengan kondisi dan tingkat hunian," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di industri perhotelan, ada konsep harga musiman yang berlaku, dengan tarif yang berbeda pada saat musim ramai (high season) dan musim sepi (low season).
"Penerapan harga itu sangat dinamis dan sesuai dengan situasi pasar. Jadi, meski ada kenaikan PPN, hotel-hotel pasti akan mengevaluasi dan merencanakan strategi harga yang tepat," ujarnya.
Pada 1 Januari 2025, pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan ini juga berlaku pada sektor pariwisata, yang tentunya memengaruhi harga-harga di hotel dan jasa terkait lainnya.
Vina Kumala menambahkan bahwa para pelaku usaha di sektor ini akan melakukan evaluasi untuk menyikapi kebijakan tersebut.
"Waktunya sangat tepat, di awal tahun ini para pelaku usaha pasti akan mengevaluasi dampak dari kebijakan kenaikan PPN. Namun, mereka tidak akan bertindak gegabah atau bertentangan dengan aturan yang ada. Semua keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan segala aspek," ujarnya.
Dengan adanya kenaikan PPN, sektor pariwisata, khususnya perhotelan, diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut melalui berbagai strategi yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga memperhatikan daya beli konsumen, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Via
Berita Utama
Posting Komentar