DPRD Bukittinggi Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pengesahan Pasangan Terpilih Pilkada 2024
Bukittinggi, MataJurnalist.com_ DPRD Kota Bukittinggi mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020, serta usulan pengesahan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bukittinggi Tahun 2024. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Jumat (17/1/2025).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih pada Pilkada 2024 ini diadakan sebagai dasar untuk dilakukannya pelantikan. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi terkait penetapan pasangan calon yang terpilih.
"Berdasarkan keputusan KPU Kota Bukittinggi nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Bukittinggi Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025, KPU Bukittinggi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih. Oleh karena itu, kami di DPRD Bukittinggi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, yaitu H. Erman Safar dan H. Marfendi, serta usulan pengesahan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, H. M. Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis. Usulan ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, untuk memastikan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," ungkap Syaiful Efendi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bukittinggi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, menghilangkan perbedaan, dan bekerja bersama-sama membangun Kota Bukittinggi yang lebih maju dan gemilang.
"Pilkada telah selesai, mari kita bersatu untuk membangun Bukittinggi yang lebih baik ke depannya. Kami ucapkan selamat kepada saudara Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Tentu keduanya akan memimpin seluruh masyarakat Bukittinggi, tanpa membedakan golongan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Erman Safar dan Marfendi atas dedikasinya selama empat tahun terakhir memimpin Bukittinggi," ujar Syaiful Efendi.
Pada Pilkada Bukittinggi 2024, pasangan calon nomor urut 04, Ramlan-Ibnu, meraih suara terbanyak dengan perolehan 31.480 suara atau 51,7% dari total suara yang sah. Dengan hasil tersebut, KPU Bukittinggi menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis sebagai pasangan calon terpilih untuk menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2025-2030.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengapresiasi seluruh proses yang telah dilaksanakan selama tahapan Pilkada 2024 di Kota Bukittinggi. Ia juga menghormati keputusan yang telah disampaikan oleh penyelenggara pemilu terkait hasil Pilkada Serentak 2024.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Ramlan Nurmatias dan Bapak Ibnu Asis yang telah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Bukittinggi yang lebih maju dan memenuhi harapan masyarakat," ujar Marfendi.
Wawako juga meminta maaf kepada masyarakat Bukittinggi atas segala kesalahan atau ketidakpuasan yang mungkin timbul selama masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Erman Safar periode 2020-2024. Ia mengajak seluruh pihak untuk melupakan perbedaan yang ada selama Pilkada dan bersatu dalam upaya membangun kota tercinta ini.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan sesuai dengan visi dan misi yang telah disusun. Semoga Bukittinggi menjadi kota yang sejahtera, harmonis, maju, dan berkelanjutan. Biduak lalu, kiambang batawuik," tutup Marfendi.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar