Berita Utama
Politik
KPU Kota Bukittinggi Tatapkan Ramlan Nurmatias - Ibu Asis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi 2025-2030
Bukittinggi MataJurnalist.com_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menetapkan Ramlan Nurmatias dan Ibu Asis sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut dibuktikan melalui rapat pleno yang dilaksanakan untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada Kamis, (9/1/2025), di Monopoli Hotel Bukittinggi.
Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024 yang lalu, pasangan nomor urut 4, Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H., berpasangan dengan Ibnu Asis, S.TP., berhasil meraih suara terbanyak dan secara resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 5/PL.02.7-BA/N375/2025.
Rapat pleno penetapan pasangan terpilih ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, bersama komisioner lainnya dan jajaran KPU. Pasangan terpilih, Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H. dan Ibnu Asis, S.TP., juga turut hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, hadir pula Wakil Walikota Bukittinggi, Buya Marfendi, unsur Forkopimda, Bawaslu, Ketua DPRD Bukittinggi, Kapolresta Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, Kejaksaan, Kesbangpol, perwakilan partai pengusung, serta insan pers dan undangan lainnya.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, yang menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih ini merupakan bagian dari proses yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, KPU Bukittinggi melaksanakan rapat terbuka untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024," ujar Satria.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Bukittinggi juga mengumumkan rincian perolehan suara pasangan calon terpilih. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 408 Tahun 2024, pasangan calon nomor urut 4, Muhammad Ramlan Nurmatias, S.H. dan Ibnu Asis, S.TP., memperoleh total suara sebanyak 31.480 suara atau 51,7% dari total suara sah, yang menjadikan mereka pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2025-2030.
Dengan penetapan ini, proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Tahun 2024 resmi berakhir dan kini memasuki tahapan persiapan pelantikan untuk masa jabatan lima tahun mendatang.
Pada kesempatan penutupan kegiatan, Satria Putra menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama proses pelaksanaan Pemilu sejak satu tahun yang lalu.
Disamping itu, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Bukittinggi, Bawaslu, Unsur Keamanan, Polresta Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, serta lembaga-lembaga terkait lainnya atas partisipasi, dukungan, dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Proses demokrasi yang berjalan lancar ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi kepemimpinan yang efektif dan berkualitas untuk Kota Bukittinggi pada lima tahun mendatang, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Via
Berita Utama
Posting Komentar