KZ Mangunai-Ampalu Mendirikan Koperasi Syari'ah untuk Pemberdayaan Mustahiq
Tim Pokja KZ Mangunai sepakat mendirikan Koperasi Syari'ah KZ Mangunai-Ampalu pada Rabu, 8 Januari 2025 |
Limapuluh Kota, MataJurnalist.Com - Tim Pokja KZ Mangunai sepakat mendirikan Koperasi Syari'ah KZ Mangunai-Ampalu pada Rabu, 8 Januari 2025, bertempat di jorong Mangunai nagari Ampalu, kecamatan Lareh Sago Halaban, kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Demikian disampaikan Gusri Efendi, S.Pd. selaku koordinator PMU bidang Kampung Zakat dan Pemberdayaan kepada redaksi melalui rilisnya pada Rabu sore (08/1/2025)
"Agenda pendirian Koperasi Syari'ah ini diadakan dalam rangka mendukung sukses pelaksanaan KZ (Kampung Zakat) Mangunai-Ampalu di masa mendatang sebagai instrumen penguatan dan pengelolaan dana zakat serta pembinaan yang telah mulai mengalir dari berbagai lembaga Zakat di Indonesia bersama Kemenag RI." papar Gusri Efendi yang juga menjabat sebagai WK. 2 BAZNAS Limapuluh Kota ini.
Kegiatan dihadiri oleh pengurus Tim Pokja KZ, perwakilan ketua kelompok penerima manfaat, unsur pemerintahan Nagari dan Majelis Ulama Nagari Ampalu yang difasilitasi oleh Gusti Efendi sendiri.
Agenda pembentukan koperasi syari'ah akan diwujudkan melalui pendampingan secara bertahap agar dana Zakat yang telah dan akan mengalir dapat berkembang dan dioptimalkan secara baik khusus di tingkat Nagari. "Pembahasan AD/ART awal Koperasi syari'ah sudah berjalan, berharap melalui tahapan pendampingan akan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak" ungkap Gusri Efendi selaku fasilitator kegiatan.
"Melalui koperasi syari'ah inilah seluruh modal sosial dan ragam kebutuhan mustahik tentunya akan dapat terkelola sehingga cita-cita untuk lebih berdaya dan muzaki akan dapat diwujudkan. Insya Allah." tutupnya.
Pewarta: F. Malin Parmato
Baca Berita terkait:
- Persiapan Launching Kampung Zakat di Nagari Ampalu, Lima Puluh Kota, Sinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
- Nagari Ampalu, Kampung Zakat di Lima Puluh Kota: Program MUKLAS untuk Kesejahteraan Mustahik
- Kemenag Limapuluh Kota Sosialisasikan Cara Pemrosesan Sertifikat Tanah Wakaf di Kecamatan Suliki
- Kemenag Limapuluh Kota Dampingi Kelompok Tani di Kampung Zakat untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
- Sinergi Kemenag, Pemda, dan Baznas Tanam Bibit Cabe di Kampung Zakat: Mustahik Menuju Muzakki
- Kemenag Limapuluh Kota Terima dan Dampingi Tim LAZ Rumah Zakat di Kampung Zakat Mangunai
Posting Komentar