Bukittinggi
DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda SPBE dan RPPLH
DPRD Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda SPBE dan RPPLH.
Bukittinggi, MataJurnalist.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan rapat paripurna selama tiga hari, pada 4, 6, dan 7 Februari 2025, dengan agenda utama yang berfokus pada pembangunan daerah dan kebijakan penting untuk masa depan Kota Bukittinggi.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, rapat dibuka dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi untuk Tahun Anggaran 2024. Di samping itu, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas, yaitu mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bukittinggi untuk periode 2025-2055.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, memaparkan pencapaian kinerja pemerintah daerah, di antaranya adalah penanganan 24 urusan wajib dan lima urusan pilihan. Urusan pilihan yang menjadi unggulan kota mencakup kelautan dan perikanan, pertanian, perdagangan, perindustrian, dan pariwisata.
Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, menyampaikan sambutan/hantaran, LKPJ Walikota Bukittinggi Tahun 2024.
Dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Pemkot Bukittinggi terus berinovasi dalam pembangunan. Salah satu terobosan utama adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.
Walikota Bukittinggi juga menekankan pentingnya RPPLH untuk periode 2025-2055, yang akan mengatasi isu-isu krusial, seperti alih fungsi lahan, penurunan kualitas air, fluktuasi debit sungai, pengelolaan sampah yang belum optimal, tingginya frekuensi bencana, dan dampak perubahan iklim. RPPLH ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.
Marfendi berharap, dengan adanya RPPLH ini, Kota Bukittinggi dapat menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik dan memenuhi sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Masing-masing fraksi di DPRD Kota Bukittinggi pada Kamis (6/2/2025) menyampaikan pandangan umum mereka terkait kedua Raperda tersebut. Berbagai masukan dan harapan disampaikan mengenai implementasi SPBE dan upaya perlindungan lingkungan hidup.
Fraksi Gerindra yang di sampaikan oleh, Shabirin Rahmat, berharap Raperda SPBE dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif. Fraksi ini juga menekankan pentingnya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan untuk keberlanjutan generasi mendatang.
Fraksi Nasdem, M. Taufik Tuanku Mudo, mengusulkan penerapan teknologi digital dalam pemerintahan dan meminta penjelasan mengenai pengelolaan limbah berbahaya dan pelestarian lingkungan.
Sementara itu Fraksi Demokrat, Yerri Amirudin, menyarankan penambahan prinsip-prinsip penting dalam Raperda SPBE untuk menciptakan tata kelola digital yang efektif dan menekankan perlunya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Anggota DPRD, Fokus Bahas SPBE dan RPPLH
Sedangkan Fraksi PKS, Linda Wardiyanti, mengusulkan integrasi layanan SPBE dengan pelatihan pegawai dan keterlibatan masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya strategi pengelolaan sampah dan perlindungan ekosistem dalam RPPLH.
Fraksi Karya Kebangsaan disampaikan Berliana Betris, mendukung penuh RPPLH untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perlindungan lingkungan. Mereka juga mengapresiasi penerapan SPBE.
Fraksi PPP-PAN, Dewi Angraini, berharap SPBE dapat meningkatkan efisiensi, namun mengingatkan pentingnya persiapan matang agar program ini tidak gagal. Mereka juga menekankan perlunya pengendalian pencemaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.
Rapat paripurna diakhiri pada hari Jumat (7/2/2025) dengan jawaban dari Walikota Bukittinggi, yang diwakili oleh Asisten III, Syafnir. Ia menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil pemerintah kota.
Pidato Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Rencana Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, H. Syafnir, MM, Jumat (7/2/2025).
Syafnir menekankan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan efisiensi anggaran, pengelolaan data berbasis elektronik antar instansi, serta penggunaan aplikasi untuk pelayanan publik.
Selain itu, terkait RPPLH, pemerintah kota telah mempersiapkan program untuk melindungi dan mengelola lingkungan, termasuk pengawasan terhadap pencemaran dan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menutup rapat paripurna dengan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif dalam rapat ini. Ia mengingatkan bahwa rangkaian rapat paripurna yang telah dilaksanakan adalah bagian dari Pembicaraan Tingkat I, sesuai dengan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, yang mengatur pembentukan produk hukum daerah.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, Saat di wawancarai Awak Media Jumat (7/2/2025) Usai penutupan Rapat Paripurna, Bahas Raperda SPBE dan RPPLH.
Selanjutnya, pembahasan mendalam mengenai LKPJ Walikota Bukittinggi dan kedua Raperda ini akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memastikan tercapainya kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Bukittinggi.
Syaiful Efendi juga mengingatkan bahwa tindak lanjut dari masukan dan saran yang diberikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi dasar dalam penyempurnaan kedua Raperda tersebut, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang lebih baik serta lingkungan yang lebih lestari.
Dengan demikian, rapat paripurna yang berlangsung selama tiga hari ini mencerminkan keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam merancang kebijakan yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik, keberlanjutan lingkungan hidup, dan kemajuan teknologi untuk masa depan yang lebih baik, pungkasnya ( adv)
Pewarta : Sutan Mudo
Via
Bukittinggi
Posting Komentar