BPJS Kesehatan Bukittinggi Lanjutkan Layanan Optimal Selama Cuti Bersama Lebaran 2025
Bukittinggi, MataJurnalist.com_ BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Kesehatan meskipun selama Cuti Bersama Lebaran yang berlangsung dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bukittinggi, melalui Kepala Bagian Layanan Fasilitas Kesehatan, Elinda Rahayu didampingi Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, Gusni Merdekawati, dan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Randy Giovanny dalam acara silaturahmi dengan media pada Rabu (19/3/2025) di kantor BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi.
Elinda Rahayu menekankan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan selama cuti bersama dan libur Lebaran, yang berlangsung dari 31 Maret hingga 7 April 2025.
Menyadari bahwa setiap tahun jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Lebaran bersama keluarga, BPJS Kesehatan mengusung prinsip portabilitas. Hal ini memungkinkan peserta JKN untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, baik untuk keadaan gawat darurat maupun pelayanan kesehatan rutin, meskipun berada di luar domisili Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar. Peserta JKN dapat mengakses layanan di FKTP terdekat, bahkan hingga tiga kali dalam sebulan, ucapnya.
Lanjut Elinda Rahayu, Peserta JKN kini dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk memudahkan akses berbagai informasi terkait program JKN. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, seperti informasi lokasi fasilitas kesehatan, ketersediaan tempat tidur, riwayat pembayaran, konsultasi dokter, penambahan peserta, jadwal tindakan operasi, pendaftaran auto-debit, telekonsultasi, perubahan data peserta, serta informasi lainnya yang sangat membantu bagi peserta yang sedang dalam perjalanan mudik, ucapnya.
Untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta JKN Mandiri untuk membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Sementara itu, bagi pemberi kerja, diharapkan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran JKN untuk peserta pekerjanya sebelum cuti bersama dan libur Lebaran. Peserta juga dapat memeriksa status keaktifan kepesertaan keluarga melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau kanal-kanal lain yang tersedia.
Sebagai bagian dari upaya kemudahan layanan, BPJS Kesehatan menginformasikan bahwa peserta tidak perlu membawa fotokopi berkas kartu JKN, KTP, atau KK ketika mengakses layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Cukup menunjukkan nomor induk kependudukan, peserta dapat mengakses layanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Selama libur Lebaran, peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di FKTP yang terdaftar, maupun di FKTP yang tidak terdaftar. Data mengenai FKTP yang beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 atau aplikasi mobile JKN. Jika FKTP terdekat tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisili, mereka dapat mengakses layanan di FKTP yang buka.
Dalam keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jika peserta JKN membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam pelayanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi petugas PIPP di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Tersedia kanal layanan informasi dan pengaduan yang dapat diakses melalui portal quick response di fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan di nomor telepon yang tertera pada poster yang tersedia di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan aktif selama mudik. Peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi mobile JKN, Care Center 165, atau melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165 165.
Selama perjalanan mudik, peserta JKN yang membutuhkan perawatan dapat langsung mengunjungi FKTP terdekat meskipun tidak terdaftar di sana, tanpa perlu surat rujukan. Dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan mengimbau para pemudik untuk menjaga kesehatan selama perjalanan. Pastikan istirahat yang cukup, bawa obat-obatan pribadi, dan jaga kebersihan agar tetap sehat selama perjalanan. Persiapkan perjalanan dengan matang untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan.
Selamat mudik, dan semoga libur Lebaran 2025 menjadi momen yang penuh kebahagiaan dan kesehatan untuk Anda dan keluarga pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar