Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Adakan Sosialisasi Keimigrasian di Batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota
Limapuluh Kota MataJurnalist.com_ Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pengiriman Pekerja Migran Ilegal (TPPM). Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Adakan Sosialisasi Keimigrasian di Batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota pada Hari Jumat (14/3/2025)
Kegiatan sosialisasi keimigrasian bertempat di Kantor Wali Nagari Batu Hampar, Kabupaten Limapuluh Kota saat itu dengan tema "Pengoptimalan Desa Binaan Imigrasi dalam Rangka Pencegahan TPPO dan TPPM" dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kantor Wilayah DitJen Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, beserta jajaran, Wali Nagari Batu Hampar, Asra Arafat, dan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota, Nuzul Firman.
Acara sosialisasi dimulai dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Indolas Rafflesia, Kasi Tikim Kantor Imigrasi Agam. Indolas menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari unsur pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DitJen Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan imigrasi di tingkat desa, terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana pengiriman pekerja migran ilegal (TPPM).
Kemudian Ia mengajak semua pihak untuk lebih aktif dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi risiko yang dapat terjadi di desa-desa binaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara pihak imigrasi dan pemerintah daerah dalam memonitor dan mencegah praktik illegal yang merugikan masyarakat.
Budiman juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Agam untuk memperkuat fungsi pengawasan di wilayahnya.
Wali Nagari Batu Hampar, Asra Arafat, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas diadakannya sosialisasi ini dan menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan instansi terkait untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan imigrasi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan keimigrasian dan pencegahan TPPO dan TPPM di daerah-daerah binaan, serta memperkuat kerjasama antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Limapuluh Kota.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar