Kasus Pelecehan Seksual dan Narkoba Cukup Signifikan Di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi.
Bukittinggi, MataJurnalist.com_ Kasus pelecehan seksual menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, SIK, MM, saat Press Release bersama awak media yang digelar di halaman Polresta Bukittinggi pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Yessi Kurniati didampingi oleh Waka Polresta AKBP. Apri Wibowo, Kasat Reskrim AKP. Idris Bakara, SIK MH, serta Kasat Narkoba AKP. Pratama Yuda, SIK, beserta jajaran lainnya.
Kapolresta Bukittinggi mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga 11 Maret 2025, sejumlah kasus telah berhasil diungkap oleh pihak Polresta Bukittinggi. Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual, yang menjadi salah satu masalah signifikan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, ucapnya.
"Pada bulan Januari, kami berhasil mengungkap tiga kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan di bulan Februari kami mengungkap satu kasus pelecehan seksual, satu kasus kekerasan seksual, dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus pelecehan seksual di wilayah hukum kami cukup tinggi, hampir setiap minggu kami menerima laporan. Ini baru yang berhasil kami ungkap, belum termasuk yang sedang dalam proses penyidikan," jelas Kombes Pol. Yessi Kurniati.
Polresta Bukittinggi juga telah berhasil mengungkap sepuluh kasus dengan mengamankan 12 tersangka. Beberapa kasus yang diungkap antara lain penganiayaan berat (dua kasus), pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia (satu kasus), kasus migas, pencurian ternak, penipuan, serta kekerasan seksual dan KDRT.
"Kasus seksual memang menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir, ini menjadi perhatian serius kami di Polresta Bukittinggi," ujar Kapolresta Bukittinggi.
Selain pelecehan seksual, Polresta Bukittinggi juga berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba selama dua bulan terakhir. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025, terdapat 19 kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan 21 orang tersangka yang diamankan.
"Di antara kasus narkoba yang diungkap, dua kasus melibatkan ganja dengan total berat 2.881,05 gram (berat bersih 2.459,86 gram), serta 17 kasus melibatkan sabu-sabu dengan berat kotor 257 gram (berat bersih 240,11 gram), serta ekstasi sebanyak 10 butir," ungkap Kapolresta.
AKP. Idris Bakara, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, dan AKP. Pratama Yuda, Kasat Narkoba, turut menambahkan bahwa semua pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan tidak lepas dari peran serta masyarakat, ungkapnya.
"Informasi yang kami terima dari masyarakat sangat membantu kami dalam menangani dan mengungkap berbagai kasus kejahatan ini. Kami selalu bergerak cepat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujar keduanya.
Sekanjutnya AKP. Idris Bakara juga menyampaikan bahwa selain kasus-kasus di atas, pihak Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas subsidi menjadi gas non-subsidi.
"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pengoplosan gas subsidi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada 21 Februari lalu, kami berhasil menangkap pelaku yang sedang mengoplos tabung gas subsidi menjadi gas non-subsidi di Kota Bukittinggi," jelasnya.
Usai press Release, saat diwawancarai awak media Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, sampaikan bahwa Polresta Bukittinggi terus berkomitmen untuk memberantas berbagai kejahatan, khususnya kasus pelecehan seksual dan narkoba, yang semakin meningkat.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
"Kerja sama antara Polresta Bukittinggi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Bukittinggi yang bebas dari kejahatan. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam setiap penanganan kasus," pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar