24 C
id

Keberadaan Perhutanan Sosial Akan Jadi Sebagai Tulang Punggung Perekonomian Masyarakat di Agam


Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril SE berikan Sambutan saat Sosialisasi tentang Perhutanan Sosial.

Bukittinggi MataJurnalist.com_Keberadaan kehutanan sosial diharapkan dapat menjadi tulang punggung negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril SE, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perhutanan Sosial, yang diadakan di lantai I Gedung Badiklat UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Sumatera Barat, Bukittinggi, pada Kamis (27/3/2025) sore.

Acara ini dihadiri oleh Pilwana se-Kabupaten Agam, tokoh masyarakat, serta Penyuluh Kehutanan Madya Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Meriyenti, yang bertindak sebagai narasumber. Tak ketinggalan, undangan dan awak media juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Perwana Kabupaten Agam, M. Nurzen. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas pencanangan kehutanan sosial di Kabupaten Agam. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, khususnya Bapak Asril, yang telah membawa perhutanan sosial ke Kabupaten Agam. Semoga dengan adanya Sosper ini, sektor kehutanan di nagari-nagari Kabupaten Agam dapat menjadi faktor utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama para petani di daerah masing-masing," ujarnya.

Dalam sambutannya, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril SE, yang berasal dari Komisi II, menyampaikan bahwa masyarakat di nagari-nagari Kabupaten Agam yang telah menggarap pertanian hutan untuk kehidupan, dengan menanam berbagai jenis tanaman, layak disebut pahlawan. 
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Asril SE saat diwawancarai awak media terkait Perda Tentang  Perhutanan Sosial, pada Kamis  (27/3/2025).

"Mereka telah berhasil menghidupi keluarga dengan hasil dari rempah-rempah atau tumbuhan yang ditanam di hutan. Oleh karena itu, mereka patut disebut pahlawan," katanya.

Asril juga menambahkan, bahwa pada Juli 2025 mendatang, pemerintah akan menghapus status tenaga honorer. "Banyak orang yang akan kehilangan pekerjaan, dan perusahaan-perusahaan kini sudah banyak yang mem-PHK karyawan karena kesulitan membayar gaji. Dengan banyaknya lulusan perguruan tinggi setiap tahun, sementara lapangan pekerjaan semakin sempit, pengangguran akan semakin meningkat jika kita tidak segera menciptakan peluang kerja," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Asril berharap dapat memberikan solusi atas masalah pengangguran. "Kehutanan sosial ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengelola lahan hutan secara produktif dengan menanam berbagai jenis tanaman seperti durian, manggis, kopi, rambutan, dan lainnya. Hal ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan pekerjaan," jelas Asril.

Selain itu, Asril juga menekankan pentingnya pemahaman tentang pengelolaan hutan yang tepat. "Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak ragu lagi dalam menggarap lahan hutan. Kita bisa menciptakan satu nagari satu produk hasil hutan, yang dapat menjadi terobosan baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Semua ini juga menjadi langkah untuk menyelamatkan negara kita," ucapnya.

Penyuluh Kehutanan Madya Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Meriyenti, sebagai narasumber, menjelaskan bahwa perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan yang dilaksanakan di kawasan hutan negara atau hutan hak/adat, yang dilakukan oleh masyarakat setempat sebagai pelaku utama. 

Penyuluh Kehutanan Madya Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Meriyenti saat memberikan Sosialisasi di
Gedung Badiklat UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Provinsi Sumatera Barat, Bukittinggi, pada Kamis (27/3/2025) sore

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memperkuat dinamika sosial budaya, dengan bentuk-bentuk seperti hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

"Melalui kehutanan sosial ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah petani hutan, memperluas kawasan hutan yang dikelola oleh kelompok masyarakat, serta mendorong berkembangnya usaha berbasis kehutanan," tambah Meriyenti. 

Dalam sosialisasi ini, dua hal utama yang akan dicanangkan adalah peningkatan pendapatan petani hutan dan mewujudkan lingkungan hidup yang lebih berkualitas.

Dengan demikian, diharapkan kehutanan sosial dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan perekonomian dan lingkungan di masa depan, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Agam dan sekitarnya, pungkas Meriyenti.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -