24 C
id

Audiensi Tertutup Pegawai Non-ASN dengan DPRD Bukittinggi, DPRD Tegaskan Transparansi Tetap Ditegakkan


Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, Lc., M.A

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Pegawai non-ASN di Kota Bukittinggi, yang terdiri dari pegawai kontrak dan honorer, mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa (8/4/2025). 

Audiensi dilakukan secara tertutup dan berlangsung dengan pengawasan ketat, karena pegawai tersebut terancam diberhentikan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi (Pemko). Mereka menyampaikan permintaan terkait kepastian nasib pekerjaan mereka di masa depan.

Yang menjadi sorotan dalam audiensi ini adalah keputusan untuk menggelar pertemuan tersebut secara tertutup. 

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, yang diwawancarai oleh awak media pada Rabu (9/4/2025) sore, menjelaskan bahwa meskipun awalnya audiensi ini diajukan untuk dilaksanakan secara terbuka oleh Sekretariat Dewan (Sekwan), namun akhirnya diputuskan untuk dilakukan tertutup. Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menjaga agar rapat dapat berjalan tertib dan efisien.

“Rapat ini semula diajukan sebagai rapat terbuka, namun setelah mempertimbangkan beberapa hal, terutama jumlah peserta yang cukup banyak dan keterbatasan kapasitas ruangan, akhirnya disepakati untuk dilaksanakan secara tertutup. Ini bertujuan untuk menghindari penumpukan peserta yang berlebihan,” ujar Syaiful.

Namun, Syaiful juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti informasi yang dibahas dalam audiensi tersebut akan disembunyikan dari publik. "Kami tetap berkomitmen pada transparansi. Teman-teman dari aliansi juga melakukan siaran langsung (live) sebagai bentuk keterbukaan kepada publik. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses informasi yang dibahas dalam rapat," tambahnya.

Menurutnya, meskipun rapat dilakukan tertutup, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang relevan tetap dihormati. "Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan terorganisir untuk kepentingan semua pihak, namun kami tidak akan menutup akses publik terhadap informasi yang penting," tutup Syaiful.

Dengan adanya siaran langsung, masyarakat dapat tetap mengikuti jalannya audiensi, meski terbatas pada jumlah orang yang hadir di ruangan. Keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran rapat sekaligus menjamin hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan isu yang berkaitan dengan nasib pegawai non-ASN di Bukittinggi, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -