Evaluasi BKK Komite Sekolah, Bukittinggi Fokus ke Siswa Kurang Mampu
Bukittinggi MataJurnalist.com_Setelah 3 tahun berjalan, Pemko Bukittinggi mengevaluasi kebijakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk membebaskan iuran komite siswa SLTA/SLB (negeri dan swasta) ber-KTP Bukittinggi.
Evaluasi ini dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja daerah, ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Herriman, dalam Press Releasenya pada hari Selasa (15/4/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Herriman menjelaskan, berdasarkan UU No. 23/2014, kewenangan pengelolaan SMA/SMK/SLB ada di Pemprov. Pemberian BKK ke provinsi seharusnya dilakukan setelah urusan wajib Pemko terpenuhi, sesuai PP No. 12/2019.
Selama ini, program pembebasan iuran dinilai kurang tepat sasaran karena juga dinikmati siswa dari keluarga mampu. Selain itu, muncul fenomena perpindahan Kartu Keluarga dari luar daerah demi mendapat manfaat ini, ucapnya.
Mulai 2025, kebijakan BKK hanya akan diberikan untuk siswa kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS, agar subsidi lebih tepat sasaran.
Dana APBD juga akan difokuskan pada urusan yang menjadi kewenangan kota seperti infrastruktur pendidikan dasar, sanitasi, air minum, dan layanan kesehatan, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar