24 C
id

Lapau Ancak, Inovasi Kejaksaan Bukittinggi Dorong Transparansi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat


Foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, dengan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, serta para pejabat dari instansi terkait dan stakeholder lainnya.

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Kejaksaan Negeri Bukittinggi secara resmi meluncurkan program "Lapau Ancak" pada Rabu (16/4). Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, Kepala PKNL Bukittinggi yang dihadiri Andi Soegiri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin menyampaikan bahwa Lapau Ancak merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Program ini dilandasi oleh Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 3 Tahun 2022, yang mengatur bahwa barang bukti atau barang rampasan negara dengan nilai hingga Rp35 juta dapat dijual langsung kepada masyarakat.

“Lapau Ancak bukan sekadar tempat penjualan barang rampasan, tetapi merupakan langkah nyata untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Barang-barang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang sebelumnya hanya menjadi beban penyimpanan, kini bisa menjadi aset produktif,” ujarnya.

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dengan menunjukkan tata kelola yang bersih dan terbuka. Masyarakat dapat melihat langsung proses serta hasil dari penjualan barang rampasan negara, yang dikelola dengan mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Lapau Ancak turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara serta meminimalkan potensi kerugian akibat barang rampasan yang tidak terkelola dengan baik. Harga barang yang dijual juga akan disesuaikan dengan nilai wajar berdasarkan ketentuan yang berlaku, ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, berikan Sambutan saat luncurkan Program "Lapau Ancak," Rabu (16/4/2025).

“Kami berharap, dengan adanya Lapau Ancak, akan tercipta ekosistem yang saling mendukung antara penegakan hukum, pembangunan ekonomi, dan keterlibatan masyarakat. Ini juga menjadi sarana edukasi bahwa hasil penegakan hukum dapat kembali bermanfaat bagi publik,” tambah Djamaluddin.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyambut positif inisiatif ini dan berharap Lapau Ancak bisa menjadi role model bagi kejaksaan-kejaksaan lain di berbagai daerah. 

“Semoga program ini terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh praktik baik di tingkat nasional,” pungkas Ibnu Asis.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -