SDN 11 Sipisang Ambruk Hampir Dua Tahun, Anggota DPRD Agam Desak Pemerintah Segera Bertindak
"Ini persoalan pendidikan. Kalau bangunan sekolah rusak, apalagi sampai ambruk dan belum dibangun kembali, pemerintah daerah seharusnya menjadikannya prioritas. Ini amanat undang-undang. Pendidikan adalah fondasi utama bangsa," tegas Dt. Rajo Api.
Ia menambahkan bahwa meskipun penyebab kerusakan fisik bangunan belum menjadi fokus utama saat ini, namun yang terpenting adalah bagaimana pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk membangun kembali sekolah tersebut.
"Anak-anak sudah hampir satu tahun belajar di tenda darurat berdinding triplek. Ini sangat memprihatinkan. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," katanya.
Dt. Rajo Api menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk menunda pembangunan kembali sekolah tersebut, mengingat pendidikan merupakan sektor yang dilindungi oleh konstitusi negara.
“Kalau pendidikan bermasalah, artinya kita mengabaikan masa depan generasi muda. Tidak ada alasan lagi, ini harus segera dibangun,” ucapnya.
Terpisah, Kepala SD Negeri 11 Sipisang, Jonnedi, menjelaskan bahwa peristiwa ambruknya bangunan sekolah terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024, saat kegiatan gotong royong bersama komite sekolah, wali murid, serta masyarakat Jorong Air Kijang dan Jorong Haraban.
“Saat itu kami membersihkan pekarangan sekolah. Karena banyak pohon yang dianggap membahayakan, masyarakat memutuskan untuk menebangnya. Kami dari pihak sekolah sudah melarang, tapi masyarakat tetap bersikeras. Saat penebangan berlangsung, angin kencang menyebabkan pohon berbalik arah dan menimpa bangunan sekolah,” jelas Jonnedi.
Setelah kejadian, pihak sekolah langsung melaporkan insiden tersebut kepada berbagai instansi terkait, termasuk anggota DPRD Agam, Wali Nagari Nan Tujuah, Koordinator Unit Kerja Pendidikan Kecamatan Palupuh, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.
Namun hingga saat ini, pembangunan kembali sekolah belum bisa dilakukan. Menurut informasi dari Dinas Pendidikan, perbaikan akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Tahun 2026 karena keterbatasan anggaran, katanya.
Sementara itu, Wali Jorong Air Kijang, Hendra, membenarkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari kegiatan gotong royong wali murid dan masyarakat. Ia menuturkan bahwa rencana awal hanyalah membersihkan pekarangan untuk kegiatan kebun sekolah.
“Sebenarnya kepala sekolah, jorong, dan tokoh masyarakat sudah melarang penebangan pohon besar itu. Tapi karena jumlah wali murid cukup banyak dan semangat gotong royong tinggi, mereka tetap menarik pohon itu. Sayangnya, karena kurangnya peralatan dan kekuatan, pohon malah jatuh menimpa bangunan sekolah,” katanya.
Hendra juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya respons dari pihak kabupaten, meskipun laporan dan proposal sudah dikirim.
“Proposal sudah sampai ke kabupaten, tapi sampai sekarang belum ada solusi. Katanya anggaran untuk rehab tidak tersedia. Yang ada cuma janji-janji politik,” pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar