24 C
id

Walikota Bukittinggi Komitmen Terhadap Pengelolaan Fasilitas Publik dan Pembenahan Tata Ruang Kota


Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di dampingi Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi saat dibwawancarai awak media pada Rabu (2/4/2025).

Bukittinggi MataJurnalist.com_ Setiap instansi pemerintah (SKPD) yang ada harus memahami bahwa setiap fasilitas yang dibeli dengan uang rakyat wajib dikelola dengan sebaik-baiknya. Uang rakyat berasal dari pajak yang mereka bayar, dan sebagai aparatur negara, kita memiliki tanggung jawab besar untuk merawat serta menjaga fasilitas tersebut agar tetap bermanfaat dalam jangka panjang, hal ini disampaikan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, saat menghadiri Open House Ketua DPRD Kota Bukittinggi pada hari Rabu (2/4/2025) di rumah dinasnya Belakang Balok.

Dengan demikian  setiap keputusan yang diambil harus sejalan dengan regulasi yang berlaku. Regulasi merupakan landasan dalam menjalankan pemerintahan, dan pemerintah harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada tanpa menyimpang darinya, ucap ramlan.

Terkait dengan pengelolaan mobil dinas, "saya ingin menegaskan bahwa semua kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peraturan telah saya ambil alih dan kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, kami akan mengungkapkan beberapa hal terkait kendaraan dinas lainnya yang perlu diperbaiki dan diperhatikan lebih lanjut," ucapnya.

Dalam konteks pengawasan aparatur sipil negara (ASN), PP 53 mengamanatkan bahwa walikota berperan sebagai pembina ASN. Oleh karena itu, jika ada pegawai yang melanggar aturan, kami akan memanggil mereka untuk memberikan teguran yang sesuai. 

Pada masa lalu, terdapat lembaga yang dikenal sebagai Majelis Pembina Pegawai Negeri Sipil (MPNS) dan sekarang kan tidak ada lagi, yang mana memiliki peran vital dalam melakukan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil. Kami berkomitmen untuk kembali memperkuat fungsi pengawasan ini demi menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, ucapnya.

Selain itu, kami juga sedang melakukan pembenahan terkait masalah tata ruang dan wilayah Kota Bukittinggi. Kota ini memiliki tata ruang yang telah disepakati bersama dengan pemerintah daerah sekitar, termasuk Kabupaten Agam. Namun, belakangan ini terdapat perubahan yang perlu kami klarifikasi terkait peta wilayah Bukittinggi. 

Wilayah yang sebelumnya merupakan bagian dari Bukittinggi kini perlu dievaluasi kembali. Kami sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk perubahan tersebut agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk bupati dan kementerian dalam negeri, untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera. 

"Saya akan memastikan bahwa tidak ada perubahan yang merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan wilayah dan tanah ulayat. Kami juga berharap agar pengajuan kami untuk  batas wilayah Bukittinggi ini dapat segera diproses," ucapnya 

Pemerintah harus bekerja secara berkesinambungan dan selalu memastikan bahwa kebijakan yang baik diperbaiki, dan kebijakan yang kurang baik segera diubah. Sebagai walikota, saya berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja demi kebaikan bersama. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mendengarkan dan berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan kepentingan rakyat.

"Kami akan terus berusaha membuat Bukittinggi menjadi kota yang lebih baik, lebih tertib, dan lebih sejahtera, dengan mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan," pungkas Ramlan Nurmatis.***

Pewarta : sutan mudo 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -